Polisi Tangkap Dua Penjarah Rumah Sri Mulyani di Tengah Gelombang Protes Nasional

Selasa, 02 Sep 2025, 15:45 WIB

JAKARTA – Polisi menangkap dua pemuda yang diduga menjarah rumah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat kerusuhan melanda wilayah Jabodetabek.

Kedua pelaku sempat berusaha mengelabui petugas dengan mengaku hanya “menemukan” mainan anak-anak dan peralatan dapur di sekitar rumah Sri Mulyani di Bintaro lalu menyerahkannya ke patroli polisi. Namun, alibi tersebut langsung runtuh.

Ket. Foto: Kediaman Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bintaro Jaya, Tangsel, dijarah massa pada Minggu (31/8/2025) — Sumber: Jakarta Globe

“Ketika mereka bilang hanya menemukan barang-barang itu, saya mulai curiga. Kami cek video penjarahan yang viral, dan ternyata benar mereka ada di tengah kerumunan,” ujar Inspektur Pertama Rahmat Gunawan dari Polsek Pondok Aren.

Bukti rekaman video memastikan keterlibatan keduanya, dan kini mereka ditahan di Polres Tangerang Selatan.

“Kami akan bertindak tegas. Apa pun alasannya, pencurian adalah tindak pidana yang akan diproses hukum,” tegas Rahmat.

Penjarahan tersebut terjadi di tengah gelombang demonstrasi nasional yang dimulai pada 25 Agustus lalu, dipicu kemarahan publik atas tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR. Banyak warga menilai fasilitas itu berlebihan karena hampir sepuluh kali lipat dari rata-rata gaji pokok bulanan di Jakarta.

Ketegangan makin meningkat setelah seorang pengemudi ojek daring tewas tertabrak kendaraan lapis baja polisi saat aksi di Jakarta pada 28 Agustus. Peristiwa ini memicu kemarahan luas dan membuat massa melampiaskan frustrasi pada elite politik dengan menyerang dan menjarah rumah tokoh-tokoh terkenal.

Rumah Sri Mulyani bukan satu-satunya yang menjadi sasaran. Pada akhir pekan yang sama, massa juga menyerbu kediaman sejumlah legislator, yakni Ahmad Sahroni (Bendahara Partai Nasdem) di Jakarta Utara, Nafa Urbach (Nasdem) di Tangerang Selatan, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio (PAN) di Mega Kuningan Jakarta Pusat, serta Surya Utama atau Uya Kuya (PAN) di Jakarta Timur.

Dalam penjarahan itu, massa menggasak barang elektronik, furnitur, hingga barang-barang pribadi. Uya Kuya bahkan menyebut kucing peliharaannya turut hilang dicuri. Serangkaian serangan ini memperlihatkan bagaimana kemarahan publik berubah menjadi aksi kekerasan, intimidasi, dan serangan personal terhadap politisi.

Menanggapi peristiwa tersebut, Sri Mulyani pada Senin mengimbau masyarakat menyelesaikan perbedaan pendapat melalui jalur hukum.

“Jika publik tidak puas dan merasa hukum melanggar hak konstitusional mereka, bisa mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa perkara juga bisa dibawa ke Mahkamah Agung.

“Ini adalah sistem demokrasi beradab Indonesia. Memang belum sempurna. Tugas kita adalah memperbaiki kualitas demokrasi ini secara beradab, bukan dengan anarki, intimidasi, dan represi,” kata Sri Mulyani.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.