Lokataru: Penangkapan Delpedro Sewenang-wenang dan Kriminalisasi Pembela HAM

Selasa, 02 Sep 2025, 13:19 WIB

JAKARTA – Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditangkap Polda Metro Jaya, Senin (1/9) malam. Dia ditangkap Polda Metro Jaya karena diduga telah menghasut untuk bertindak anarkistis dalam aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa hari lalu.

Sementara itu, mengeluarkan pernyataan atas penangkapan tersebut melalui akun Instagram @lokataru_foundation, Selasa (2/9).Lokataru menyebut, penangkapan dilakukan tanpa penjelasan resmi mengenai dasar hukum. Tidak ada surat perintah yang ditunjukkan saat penangkapan. Selain itu, polisi langsung membawa Delpedro ke arah Polda Metro Jaya.

Ket. Foto: Delpedro Marhaen — Sumber: ist

"Penangkapan sewenang-wenang, ancaman terhadap kebebasan sipil. Kriminalisasi pembela HAM melemahkan demokrasi," demikian tertulis akun Instagram Lokataru tersebut. Lokataru mengecam keras penangkapan terhadap Delpedro Marhaen. Mereka minta polisi segera membebaskan Delpedro tanpa syarat.

Selain itu, tuntutan lain Lokataru, agar polisi juga harus menghentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi. Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai dengan amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional.

Delpedro dijemput paksa anggota Polda Metro Jaya Senin (1/9) malam sekitar pukul 22.45 WIB. Delpedro dibawa ke Polda Metro Jaya. Kantor yayasan ini berada di Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers, Selasa (2/9), mengungkapkan, Delpedro dituduh melakukan tindak pidana penghasutan. “Dia menghasut untuk melakukan tindakan anarkistis, bukan ajakan untuk berunjuk rasa,” ungkapnya.


Polisi datang menggunakan Ertiga putih dan langsung mengetuk dan bertanya, “Di mana Delpedro.” Begitu ada sautan yang bersangkutan, maka polisi langsung merangsek masuk ke dalam kantor yayasan tersebut dan membawa Delpedro.

Penangkapan ini hasil pengamatan dan pendalaman sejak tanggal 25 Agustus, saat demo pertama mulai. “Kalau dia ditangkap berarti sudah ditetapkan sebagai tersangka,” tutur Ade. Kantor Lokataru Foundation, di daerah Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Pada saat penjemputan paksa, kepolisian menyatakan telah menyiapkan sejumlah dokumen administrasi termasuk surat penangkapan. Namun Delpedro menanyakan legalitas dokumen tersebut serta Pasal-pasal yang dituduhkan. Dugaan Delpedro berada di balik demo anarkistis dan tuduhan mengajak bertindak anarkis, barulah sepihak dari Polda Metro Jaya.

  • Delpedro Marhaen

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Luis Enrique Peringatkan PSG: Jangan Terlena, Harus Keluar dari Zona Nyaman

Spalletti Tuntut Lebih dari Kolo Muani Usai Juventus Hanya Menang Tipis

Selandia Baru Susul Australia, Anak di Bawah 16 Tahun Terancam Dilarang Bermedia Sosial

Pertarungan Perebutan Kursi Presiden FIFA Memanas, Ceferin Prediksi Infantino Bakal Dapat Penantang

Review Lioness S3E4: Misi Penyelamatan Gagal yang Paksa CIA Langgar Garis Merah

Hari Berenang Khusus Anak Kulit Hitam di Kolam Renang Berlin Batal setelah Diwarnai Polemik Rasial

Usai Gempa M7,7 NTT: Retakan 100 Meter Muncul di Kawah Gunung Kelimutu

Pengunjung Bromo Diserang Hipotermia, Prajurit Marinir Beri Pertolongan Pertama

Berenang di Danau, Bocah 8 Tahun di Louisiana Meninggal akibat Amuba Pemakan Otak

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.