- Home
-
- Megapolitan
-
- Dinas Nakertransgi DKI Jak...
Dinas Nakertransgi DKI Jakarta Pastikan Keterlibatan Aktif Disabilitas dalam Job Fair
Senin, 01 Sep 2025, 17:40 WIBJAKARTAÂ - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam kegiatan ketenagakerjaan, termasuk job fair dan kesempatan lowongan kerja di berbagai perusahaan.
Kepala Dinas Nakertransgi DKI Jakarta, Syaripudin, mengatakan pihaknya telah menjalin jejaring, koordinasi, dan kolaborasi dengan komunitas penyandang disabilitas sejak lama. Hal ini dilakukan untuk memastikan peran serta komunitas disabilitas hadir dalam setiap kegiatan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan inklusif.
Dalam praktiknya, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta tidak hanya menjalin komunikasi, tetapi juga berkolaborasi secara langsung dengan berbagai pihak. Beberapa di antaranya melalui kerja sama dalam penyelenggaraan job fair bersama Alun Jiva, forum diskusi kelompok (FGD) bersama Pertuni dan Mitra Netra, serta melibatkan komunitas seperti Perhimpunan Jiwa Sehat dan Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam acara Bimbingan Teknis Sensitivitas Disabilitas bagi para pemberi kerja.
Selain itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Job Fair khusus Disabilitas tahun 2025. Syaripudin menyampaikan, pihaknya aktif menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas disabilitas di Jakarta dalam tahap persiapannya.
Ia berharap, komunitas tersebut dapat berperan serta secara langsung dengan menginformasikan acara kepada para anggotanya sekaligus memberikan masukan berharga dalam proses perencanaan.
âPada proses persiapan pelaksanaan Job Fair khusus Disabilitas tahun 2025, kami menjalin komunikasi dengan Komunitas Disabilitas yang ada di DKI Jakarta untuk berperan serta dalam acara tersebut dengan menginformasikan pengadaan acara ini kepada seluruh anggota komunitasnya, dan memberikan masukan pada tahap perencanaannya,â jelas Syaripudin, Senin (1/9).
Tak hanya itu, Dinas Nakertransgi DKI Jakarta juga menetapkan kebijakan baru terkait pelaksanaan job fair di masa mendatang. Setiap perusahaan yang terlibat dalam kegiatan job fair akan diwajibkan membuka lowongan khusus bagi penyandang disabilitas.
Menurut dia, kebijakan ini dinilai sebagai langkah konkret untuk memperluas akses dunia kerja yang lebih inklusif dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas.
âIni adalah upaya konkret untuk memastikan keterlibatan aktif penyandang disabilitas dalam dunia kerja secara berkelanjutan, di mana pelibatan penyandang disabilitas dinilai masih terbatas dan perlu diperkuat,â pungkas dia. ils/I-1
- Job Fair
- Disnaker DKI Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Pertemuan Ulama di Pesantren Lirboyo Digelar Demi Selesaikan Polemik PBNU
-
Gubernur DKI Jakarta Berkomitmen Buka Kesempatan Kerja Seluas-luasnya
-
Panglima TNI Ikuti Rapim Kemhan Dan TNI Tahun 2026
-
PERADI Bangun Jembatan Gantung di Solok, Salurkan Bantuan Rp600 Juta
-
Estonia Fokuskan Kerja Sama dengan RI di Sektor Maritim dan Digital
-
Carrick Mengatakan MU Tak Maksimal saat Diimbangi West Ham United
-
Oknum Guru di Pasar Rebo, Jaktim, Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.