PT KAI Berlakukan Berhenti Luar Biasa di Jatinegara Mulai Minggu hingga Selasa
Minggu, 31 Agu 2025, 20:58 WIBJAKARTAÂ - PT Kereta Api Indonesia (KAI) memberlakukan pola operasi Berhenti Luar Biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara. Kebijakan ini berlaku sejak Minggu (31/8) hingga Selasa (2/9).
Keputusan tersebut diambil untuk memberikan kemudahan akses naik turun bagi pelanggan Kereta Api Jarak Jauh. Dengan adanya kebijakan ini, Stasiun Jatinegara menjadi alternatif naik turun penumpang dari berbagai jurusan.
âDengan adanya pemberhentian luar biasa di Stasiun Jatinegara, pelanggan memiliki pilihan tambahan untuk proses turun/naik dari kereta api. Hal ini diharapkan semakin memudahkan mobilitas masyarakat," kata Vice President Public Relations KAI Anne Purba, Minggu (31/8).
Daftar kereta yang berhenti luar biasa di Jatinegara pada 31 Agustus 2025 mencakup KA Purwojaya dan Parahyangan Fakultatif. Kedua kereta tersebut datang dari arah Timur menuju Jakarta dan sebaliknya.
Selain itu, beberapa kereta lain seperti Batavia, Purwojaya, dan Cheribon Fakultatif juga berhenti di Jatinegara. Perjalanan dari arah Jakarta ke Timur pada tanggal yang sama ikut terkena pengaturan khusus tersebut.
Kebijakan BLB juga berlaku pada 31 Agustus hingga 2 September 2025 untuk sejumlah kereta tambahan. Daftar kereta mencakup Taksaka, Argo Dwipangga, Argo Bromo Anggrek, Argo Lawu, dan Cakrabuana.
Selain itu, kereta seperti Gumarang, Tawangjaya Premium, dan Tegal Bahari juga akan melakukan pemberhentian di Jatinegara. Semua kereta tersebut berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur.
Untuk arah sebaliknya, dari Jakarta menuju Timur, juga terdapat puluhan kereta yang berhenti luar biasa. Beberapa di antaranya yakni Argo Semeru, Parahyangan, Gunungjati, Manahan, Sembrani, Gajayana, hingga Pandalungan.
KAI menyebut langkah ini penting karena Stasiun Jatinegara terhubung dengan berbagai moda transportasi lainnya. Hal tersebut diyakini akan semakin memudahkan mobilitas pelanggan dalam mengakses layanan kereta api jarak jauh.
âLangkah ini tidak hanya memberikan opsi tambahan bagi pelanggan, tetapi juga bagian dari upaya KAI mendukung kelancaran arus transportasi perkotaan agar tetap beroperasi dengan baik. Kami tetap mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan memastikan seluruh fasilitas di Stasiun Jatinegara siap melayani pelanggan,â ujar Anne.
KAI mengajak masyarakat tetap tenang, memanfaatkan layanan kereta api secara bijak, dan menjaga fasilitas umum. KAI juga meminta pelanggan mengikuti arahan petugas untuk memastikan keamanan serta kenyamanan bersama.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI 121 atau aplikasi Access by KAI. Layanan tersebut tersedia setiap hari dan melayani pelanggan selama 24 jam penuh.
Daftar Kereta Api yang melakukan pola operasi berhenti luar biasa di Stasiun Jatinegara:
A. Hari Minggu, 31 Agustus 2025 â BLB di Stasiun Jatinegara dari arah Timur (Jawa Barat / Jawa Tengah / Jawa Timur) ke Jakarta
* KA 53F (Purwojaya),
* KA 141F (Parahyangan Fakultatif).
B. Hari Minggu, 31 Agustus 2025 â BLB Resmi di Stasiun Jatinegara dari arah Jakarta ke arah Timur (Jawa Barat / Jawa Tengah / Jawa Timur).
* KA 50F (Purwojaya),
* KA 7006 (Batavia),
* KA 58F (Purwojaya),
* KA 126F (Cheribon Fakultatif),
C. Hari Minggu, 31 Agustus s.d. Selasa, 2 September 2025 â BLB di Stasiun Jatinegara dari arah Timur (Jawa Barat / Jawa Tengah / Jawa Timur) datang ke Jakarta
* KA 45 (Taksaka),
* KA 15 (Argo Dwipangga),
* KA 3 (Argo Bromo Anggrek),
* KA 43 (Taksaka),
* KA 13 (Argo Lawu),
* KA 1 (Argo Bromo Anggrek),
* KA 123 (Cakrabuana),
* KA 47 (Taksaka),
* KA 163 (Gumarang),
* KA 179 (Tawangjaya Premium),
* KA 203 (Tegal Bahari).
D. Hari Minggu, 31 Agustus s.d. Selasa, 2 September 2025 â BLB Resmi di Stasiun Jatinegara dari arah Jakarta menuju Timur (Jawa Barat / Jawa Tengah / Jawa Timur).
* KA 6 (Argo Semeru),
* KA 132 (Parahyangan),
* KA 46 (Taksaka),
* KA 2 (Argo Bromo Anggrek),
* KA 16 (Argo Dwipangga),
* KA 118 (Gunungjati),
* KA 40 (Sembrani),
* KA 62 (Manahan),
* KA 122 (Cakrabuana),
* KA 44 (Taksaka),
* KA 38 (Brawijaya),
* KA 8 (Bima),
* KA 36 (Gajayana),
* KA 124 (Cakrabuana),
* KA 42 (Sembrani),
* KA 32 (Pandalungan),
* KA 4 (Argo Bromo Anggrek),
* KA 14 (Argo Lawu),
* KA 54 (Purwojaya),
* KA 48 (Taksaka),
* KA 120 (Gunungjati),
* KA 64 (Manahan),
* KA 30F (Argo Anjasmoro),
* KA 110 (Fajar Utama Yk),
* KA 272 (Airlangga),
* KA 284 (Serayu),
* KA 204 (Tegal Bahari),
* KA 90 (Gaya Baru Malam Selatan),
* KA 270 (Matarmaja),
* KA 112 (Sawunggalih),
* KA 152 (Brantas),
* KA 300 (Cikuray),
* KA 246 (Majapahit),
* KA 260 (Tawang Jaya),
* KA 108 (Senja Utama Yk),
* KA 288 (Serayu),
* KA 116 (Sawunggalih),
* KA 144 (Madiun Jaya),
* KA 164 (Gumarang),
* KA 150 (Singasari),
* KA 180 (Tawangjaya Premium). ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
SPKAI: Kecelakaan di Bekasi Timur Jadi Momentum Evaluasi Total Sistem Perkeretaapian Nasional
-
Kasus Videografer Amsal Sitepu Ancaman bagi Keberlangsungan Industri Kreatif
-
Tiket Kereta dari Tanah Abang ke Merak Cuma Rp11.000, Ekonomis dan Nyaman Menuju Gerbang Pulau Sumatra
-
Pemkot Surabaya Genjot Ekspor IKM Lewat Coaching Clinic, Siapkan Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
KAI Percepat Proyek Peron Baru Stasiun Bogor untuk KRL 12 Rangkaian
-
Lahan KAI di Kiaracondong Bandung Bakal Disulap Jadi Hunian Vertikal TOD untuk MBR
-
Kebijakan WFH, ASN Kemenag Diminta Jaga Ritme Kerja
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.