Minta Bupati/Wali Kota Tegas ke Anarkisme, Khofifah Terbitkan SE Pencegahan Gangguan Keamanan di Jatim
Minggu, 31 Agu 2025, 22:13 WIBSURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada Minggu (31/8) menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3/3432/013.3/2025 kepada Bupati/Wali Kota di Jatom tentang peningkatan upaya pencegahan gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat guna mencegah/mengantisipasi terjadinya peristiwa serupa.
Hal tersebut dilakukan sebagai respon atas kondisi kamtibmas ini dan tindak lanjut dari keterangan pers Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada minggu (31/8) sore tadi mengenai perkembangan situasi negara.Â
âSesuai arahan Presiden didukung pantauan kami langsung dilapangan terkait perkembangan situasi yang terjadi, maka kami menyadari harus ada langkah-langkah strategis sebagai bentuk antisipasi,â kata Khofifah lewat keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Untuk itu, Gubernur Khofifah menambahkan, perlu adanya penguatan sinergitas antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri dan instansi pemerintah lainnya jika dalam pelaksanaan penyampaian aspirasi terdapat aktivitas anarkis.Â
âKita jaga Jawa Timur. Kita jaga Indonesia. Jangan sampai merusak fasilitas umum, menjarah dan sebagainya, karena itu melanggar hukum. Maka sinergi Pemda, TNI, Polri wajib hadir untuk mencegah peristiwa serupa jangan sampai terjadi,â imbuhnya.Â
âBersama Forkopimda Jatim, kami imbau Bupati/ Wali Kota di Jatim melakukan upaya-upaya preventif untuk pengamanan obyek-obyek vital di daerah masing-masing,â sambungnya.Â
Kepada Perguruan Tinggi, Sekolah, Pondok Pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya, Gubernur Khofifah juga mengimbauÂ
untuk mencegah pelibatan peserta didik dalam kegiatan yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan maupun kegiatan yang tidak perlu pada malam hari.
âMohon kepada guru, wali murid supaya memastikan keamanan anak-anak sekolah,â ungkapnya.Â
âBahkan usai demo ricuh kemarin, Dispendik Surabaya memutuskan untuk meliburkan sekolah tanggal 1-4 September dan memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh sekolah,â terangnya.Â
Didalam SE tersebut juga diinstruksikan kepada Kepala Desa/Lurah, Ketua RW, dan Ketua RT serta melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pengamanan di lingkungan masing-masing.
âMari bersatu bergandengan tangan, kita hidupkan kembali kampung tangguh/kampung merah putih untuk mencegah aksi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,â jelasnya.Â
âKita juga menyeru dan mengajak Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan lembaga masyarakat untuk menjaga kerukunan dan kondusifitas masyarakat,â tegasnya.Â
Tak lupa, Gubernur Khofifah juga mengimbau untuk meningkatkan tugas dan peran RT/RW/Kampung maupun satuan lingkungan lainnya.
âDitingkat akar rumput RT/RW/Kampung juga punya andil mendorong pengendalian kegiatan anggota masyarakat untuk mencegah dan mengantisipasi gangguan keamanan, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah masing-masing,â pungkasnya.
Redaktur: Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
Iran Ogah Berunding Dibawah Blokade
-
Wang Uji Ketangguhan Alexandra Eala
-
Barasuara Tampil di Nipah Park Makassar, Pengunjung Melonjak 21 Persen Tembus 11 Ribu
-
Ratusan Eks Karyawan Situbondo Belum Terima Hak, Perusahaan Janji Bayar Dicicil
-
Dibangun dari Tuban Sampai Gresik, Khofifah dan Wamen KP Bahas Percepatan Pembangunan Giant Sea Wall
-
Proyek Sekolah Rakyat Jateng 2 Capai 30,3 Persen, Kementerian Sosial Targetkan Selesai Juni 2026
-
Real Madrid Tutup Musim 2025/2026 dengan Kemenangan Telak 4-2 Atas Athletic Club
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.