Polri Jamin Tangani Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol Secara Transparan

Jumat, 29 Agu 2025, 02:40 WIB

Jakarta - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Polisi Abdul Karim memastikan penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara transparan.

"Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," katanya saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Jumat (29/8).

Ket. Foto: Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat (29/8). — Sumber: Antara

Ia mengatakan bahwa penanganan kasus tersebut juga dilakukan bukan hanya dari Propam Mabes Polri, tapi bersama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan merupakan anggota Brimob.

Selain pihak internal Polri, penanganan kasus tersebut juga dikoordinasikan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini dilakukan untuk memastikan penanganan kasus agar transparan.

"Kami juga sudah koordinasi dengan pihak Kompolnas untuk bisa melibatkan diri dan pengawasan, dalam beberapa proses pemeriksaan tersebut," ujarnya.

Dengan adanya keterlibatan pihak eksternal, kata dia, diharapkan pemeriksaan dapat dilaksanakan secara transparan dan objektif.

Dia juga mengatakan, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap tujuh anggota Satuan Brigadir Mobile (Satbrimob) Polda Metro Jaya terkait insiden rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol.

Ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung ricuh di sekitar Gedung DPR/MPR/DPD RI di Senayan.

Tujuh anggota tersebut berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y dan Baraka J.

  • brimob tabrak ojol

Redaktur: Andreas Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.