Kota di Jepang akan Batasi Penggunaan Ponsel Maksimal 2 Jam Sehari

Kamis, 28 Agu 2025, 13:45 WIB

NAGOYA - Sebuah kota di Jepang bagian tengah akan meloloskan peraturan yang merekomendasikan semua penduduk untuk membatasi penggunaan telepon pintar hingga dua jam sehari di luar pekerjaan dan sekolah.

Kyodo melaporkan, peraturan itu dibuat di tengah kekhawatiran mengenai dampak paparan teknologi yang berlebihan. Namun aturan itu tidak disertai dengan hukuman bagi yang melanggar.

Ket. Foto: Peraturan itu dibuat di tengah kekhawatiran mengenai dampak paparan teknologi yang berlebihan. — Sumber: BBC

Peraturan daerah yang disusun oleh Kota Toyoake di Prefektur Aichi kemungkinan akan menjadi peraturan daerah pertama di Jepang yang membatasi penggunaan ponsel pintar dan perangkat elektronik lainnya, menurut pemerintah kota. Jika disahkan oleh dewan kota, peraturan daerah tersebut akan mulai berlaku pada 1 Oktober.

"Kami ingin peraturan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpikir tentang cara mereka menggunakan telepon pintar," kata seorang pejabat.

Untuk memastikan anak-anak mendapatkan tidur malam yang baik, rancangan peraturan ini mengimbau siswa sekolah dasar untuk tidak menggunakan ponsel pintar setelah pukul 9 malam dan siswa sekolah menengah pertama dan yang lebih tua untuk meletakkan ponsel pintar mereka sebelum pukul 10 malam.

Draf tersebut mengakui bahwa telepon pintar, komputer pribadi, dan tablet merupakan kebutuhan, tetapi juga memperingatkan bahwa penggunaan media sosial dan streaming video yang berlebihan bisa berdampak negatif pada kesehatan dan kehidupan keluarga.

Menurut rancangan peraturan daerah tersebut, pemerintah kota akan bekerja sama dengan sekolah dan orang tua untuk mempromosikan penggunaan perangkat elektronik yang sehat.

  • Pembatasan gadget

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.