Kantor Pertanahan Ternate Luruskan Polemik Kepemilikan Gelora Kie Raha yang Diklaim Pemkot Ternate

Kamis, 28 Agu 2025, 14:10 WIB

TERNATE - Kantor Pertanahan Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) meluruskan informasi terkait polemik status kepemilikan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate Arman Anwar di Ternate, Kamis (28/8), menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak sepenuhnya benar, namun juga tidak sepenuhnya salah.

Ket. Foto: polemik status kepemilikan Stadion Gelora Kie Raha (GKR) — Sumber: antara foto

Polemik ini, kata dia, muncul akibat proses pemekaran wilayah yang tidak diikuti dengan penyerahan aset secara administratif dari Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara kepada Kotamadya Ternate sebagaimana diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 1999.

Ia menjelaskan, sejumlah regulasi mengatur tentang kewajiban penyerahan aset daerah dalam proses pemekaran, antara lain PP Nomor 78 Tahun 2007 serta Kepmendagri Nomor 42 Tahun 2001.

Dalam aturan tersebut ditegaskanbarang milik daerah induk yang berada di wilayah daerah pemekaran wajib diserahkan kepada daerah baru, melalui inventarisasi bersama baik administrasi maupun fisik.

Terkait Gelora Kie Raha, sesuai data Kantor Pertanahan, tanah tersebut sudah bersertifikat hak pakai atas nama Pemerintah Daerah Tingkat II Maluku Utara sejak 1995.

Menurut dia sertifikat itu dinyatakan hilang dan proses penggantinya telahdilakukan sesuai ketentuan PP Nomor 24 Tahun 1997.

"Sertifikat pengganti terbit pada 16 Juli 2025 dengan pemegang hak yang sama, yaitu Pemerintah Daerah Tingkat II Maluku Utara," ujarnya.

Menurutnya, penerbitan sertifikat pengganti tidak mengubah pemegang hak. Namun, Pemkot Ternate tercatat telah menguasai, memanfaatkan, dan mengelola aset GKR sejak 2009 serta memasukkannya dalam Kartu Inventarisasi Barang (KIB) Dinas Pemuda dan Olahraga.

Bahkan pada 2011, aset tersebut sudah dilakukan penilaian kembali oleh Kantor Jasa Penilai Publik.

Arman menilai, penyelesaian kepemilikan GKR harus segera dituntaskan mengingat Pemkot Ternate dan Pemkab Halmahera Barat (Halbar) sama-sama mengklaim aset tersebut.

"Kanwil BPN Maluku Utara dan Kantor Pertanahan Kota Ternate siap memberikan solusi. Namun bila tidak ada titik temu, sebaiknya difasilitasi oleh Gubernur Maluku Utara bersama Kemendagri, bahkan bila perlu melibatkan KPK,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah strategis sangat diperlukan agar polemik GKR tidak lagi menjadi konsumsi publik dan kepastian hukum aset daerah dapat terjaga.

  • Kantor Pertanahan Kota Ternate
  • kepemilikan Stadion Gelora Kie Raha (GKR)

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.