LPS Klaim Jamin Ratusan Juta Rekening, Saatnya Nasabah Tenang atau Waspada?

Selasa, 26 Agu 2025, 20:59 WIB

JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal sampai dengan Rp2 miliar per nasabah per bank) mencapai mencapai 643,52 juta rekening atau dengan cakupan sebesar 99,94 persen per Juli 2025.

Sementara jumlah rekening nasabah yang dijamin seluruh simpanannya pada bank perekonomian rakyat (BPR) dan BPR Syariah mencapai 15,71 juta rekening atau 99,97 persen pada periode yang sama.

Ket. Foto: Ilustrasi - Tabungan pelajar. — Sumber: Antara.

“Cakupan penjaminan simpanan nasabah secara konsisten dijaga melebihi batas minimal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) LPS, yakni paling sedikit 90 persen dari keseluruhan nasabah bank,” Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (26/8).

Lebih lanjut, tingkat cakupan tersebut berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

Purbaya mengatakan bahwa upaya ini merupakan bagian untuk memperkuat kepercayaan masyarakat kepada perbankan dan stabilitas sistem keuangan secara luas.

Pada Senin (25/8), Rapat Dewan Komisioner LPS telah melakukan evaluasi sekaligus penetapan atas tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk periode non-reguler Agustus 2025.

LPS menetapkan untuk menurunkan TBP simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat sebesar 25 basis poin (bps), serta mempertahankan TBP simpanan dalam valuta asing (valas) di bank umum.

TBP simpanan rupiah pada bank umum adalah 3,75 persen dan TBP simpanan rupiah pada BPR ditetapkan sebesar 6,25 persen. Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum masih tetap, yakni sebesar 2,25 persen. TBP tersebut akan berlaku sejak 28 Agustus sampai dengan 30 September 2025.

TBP merupakan batas maksimum dari suku bunga simpanan agar produk simpanan yang dimiliki oleh nasabah perbankan dapat memenuhi salah satu kriteria program penjaminan simpanan.

Sesuai amanat UU, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

LPS mengimbau kepada seluruh bank agar memberikan informasi secara terbuka kepada nasabah dan calon nasabah mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku.

Penyampaian informasi dimaksud dapat dilakukan melalui penempatan informasi tingkat bunga penjaminan di kantor bank, area yang sudah diketahui nasabah, media informasi, serta seluruh kanal (channel) komunikasi bank termasuk pada aplikasi digital yang dimiliki.

Selain itu, dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap dana nasabah dan menjaga kepercayaan para deposan, LPS mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan TBP simpanan dalam kegiatan penghimpunan dana.

Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, bank juga diminta tetap mematuhi ketentuan pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia (BI).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.