- Home
-
- Megapolitan
-
- Diskominfotik DKI Jakarta ...
Diskominfotik DKI Jakarta akan Usut Kasus Perusakan CCTV di Pejompongan
Selasa, 26 Agu 2025, 17:25 WIBJAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik), akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengusut kasus dugaan perusakan kamera pengawas (Closed-Circuit Television/CCTV) oleh oknum tidak bertanggungjawab saat aksi unjuk rasa di kawasan Pejompongan, Senin (25/8) kemarin.
Kepala Diskominfotik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengatakan pihaknya sangat menyayangkan tindakan perusakan CCTV yang merupakan fasilitas publik. Ia menegaskan, tindakan perusakan fasilitas publik tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
âKami menghormati hak warga untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan tersebut harus diiringi rasa tanggung jawab,â ujar dia, Selasa (26/8).
Menurut Budi, keberadaan CCTV penting dalam membantu menjaga keamanan kota dan berperan krusial untuk memantau kondisi lapangan, terutama saat terjadi insiden.
"Merusak fasilitas ini berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif,â ungkap dia.
Sebagai informasi, perusakan fasilitas umum, termasuk CCTV, merupakan pelanggaran tindak pidana sesuai Pasal 406 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pasal tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja merusak, menghancurkan, atau membuat suatu barang tidak dapat dipakai, dapat dipidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau dikenai denda.
Karena itu, Budi menegaskan, pihaknyaakan menindaklanjuti kasus ini dengan serius guna memberikan efek jera.
âKami akan mengusut tuntas insiden perusakan CCTV di Pejompongan berkoordinasi dengan kepolisian. Pelaku harus diproses sesuai hukum agar menjadi pembelajaran bersama,â pungkas dia. ils/I-1
- aksi unjuk rasa
- kamera CCTV
- Diskominfotik DKI Jakarta
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
12 Ribu Lowongan Kerja Ditawarkan di Jakarta Job Festival 2025, Ada 20 Perusahaan Skala Internasional
-
Wagub: Ojol Silakan Unjuk Rasa. Tolong Jaga Jakarta Juga
-
Polrestabes Berkomitmen Jaga Keamanan Kota Bandung Saat Natal dan Tahun Baru
-
Pada Libur Panjang Isra Mikraj, KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk
-
Aksi unjuk rasa Hari Perempuan Sedunia di Ternate
-
Pemantauan arus mudik di pintu keluar Tol Malang-Pandaan
-
Pemkot Jaktim Amankan Stok Pangan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.