Royalti Musik Dinilai Membebani, PHRI Malang Tuntut Aturan Direvisi

Senin, 25 Agu 2025, 23:00 WIB

MALANG – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Malang berharap supaya mekanisme penarikan tarif royalti bisa dikaji ulang sehingga tidak memberatkan pelaku usaha.

"Mohon ditinjau tentang ketentuannya soal tarif royalti, karena dirasa terlalu berat," kata Ketua PHRI Kota Malang Agoes Basoeki di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (25/8).

Ket. Foto: Ilustrasi pemutaran musik di ruang publik komersial. — Sumber: ANTARA-HO/ DJKI Kemenkum

Agoes mencontohkan untuk tarif royalti yang harus dibayarkan oleh pelaku usaha restoran dan kafe dihitung dari jumlah kursi yang ada, yakni Rp120 ribu.

Lalu, untuk jenis usaha pub, bar, dan bistro Rp360 ribu per meter persegi. Skema pembayaran royalti yakni dilakukan setiap tahun.

Biaya tarif itu sebagaimana yang diatur di dalam SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor.HKI.2-OT.03.01-02 Tahun 2016.

Mekanisme tersebut harus segera dikaji ulang dan dicantumkan di dalam aturan terbaru, sehingga persoalan yang saat ini muncul bisa secepatnya teratasi.

"Ini yang menjadi polemik sehingga sampai saat ini sedang menjadi pembicaraan di tingkat pusat antara Lembaga Manajemen Kolektif Nasional atau LMKN, musisi, DPR RI," ujarnya.

Agoes menyampaikan seluruh pelaku usaha sebenarnya tak mempersoalkan adanya kewajiban dalam membayar royalti, mengingat hal tersebut telah diatur di dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau musik.

Pelaku usaha pun menyadari pembayaran royalti merupakan bentuk penghormatan terhadap setiap musisi pemilik karya.

"Ada restoran yang melaporkan ke saya bahwa sudah menjalankan kewajibannya," ucapnya.

Namun, dia kembali menekankan bahwa mekanisme yang ada sebaiknya harus jelas dan tidak memberatkan bagi pelaku usaha.

Kemudian, terkait transparansi penyaluran royalti yang dibayarkan oleh pelaku usaha kepada musisi harus benar-benar transparan.

Itu dimaksudkan untuk menjaga kepercayaan publik kepada lembaga terkait yang memang memiliki wewenang menarik biaya kompensasi penggunaan suatu karya intelektual.

"Mohon menggunakan teknologi di dalam ketentuan yang berlaku, sehingga bisa dideteksi dari awal agar tidak terjadi polemik. Kalau bisa dilakukan tentunya akan berjalan dengan baik, kami percaya dan yakin semua akan memenuhi," ucapnya.

  • royalti musik

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kanada Balas Tarif Trump, Siap Bidik Baja hingga Elektronik AS

Tragedi Shalat Jumat di Nigeria: Masjid Diserbu Geng Motor, 60 Jemaah Raib Diculik

Modus Baru, Penipu di Kamboja Jual Jasa 'Anti-Banned' untuk Kuras Data Medsos

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.