Tolak Gerbong Perokok, Gibran: Tidak Sesuai Visi Presiden
Minggu, 24 Agu 2025, 17:00 WIBSolo - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai usulan salah satu anggota DPR terkait adanya gerbong khusus perokok untuk perjalanan kereta jarak jauh tidak sinkron dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, khususnya bidang kesehatan.
Sebagai pembantu Presiden, Gibran ingin memastikan program-program prioritas, visi-misi Presiden Prabowo berjalan dengan baik.
âIni kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,â kata Wapres Gibran usai meninjau revitalisasi stasiun di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, Minggu (24/8).
Gibran menjelaskan bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok tidak selaras dengan program prioritas Presiden, Cek Kesehatan Gratis, pemberantasan kasus stunting pada balita, hingga revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di daerah.
Selain itu, berbagai payung hukum dan regulasi, baik undang-undang, peraturan pemerintah hingga surat edaran telah mengatur bahwa transportasi umum merupakan kawasan bebas rokok.
Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.
Begitu juga dengan sejumlah kota yang telah membuat kebijakan pembatasan iklan atau segala bentuk promosi rokok.
âSekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,â kata Gibran.
Namun demikian, Wapres menekankan seluruh aspirasi untuk peningkatan pelayanan KAI akan ditampung.
Dalam kesempatan sebelumnya, Anggota DPR RI Nasim Khan mengusulkan agar PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan gerbong khusus untuk perokok di kereta api jarak jauh.
Usulan ini disampaikan dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).
Menanggapi hal itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Voli Putra Lolos ke Nation Cup 2026
-
Pemkot Kupang Perkuat Ekonomi Warga lewat 51 Koperasi Merah Putih
-
Sempat Dipakai Gibran, Jolly Roger Bukan Sekadar Simbol: Ketika Bendera Bajak Laut One Piece Diseret ke Panggung Politik Indonesia!
-
Bukan Sekadar Agenda Ekonomi, Wapres Sebut MBG Berdayakan Petani dan Peternak
-
Sejak 2 Juni 2025, Sudah Tak Ada Penerbangan Domestik di Kertajati
-
Perayaan Womenpreneurs INACRAFT 2026 Dibuka Menparekraf, Dihadiri Selvi Gibran Rakabuming Raka
-
Jakarta Bisa Belajar dari Filipina dan Turki untuk Gaet Wisatawan Lebih Lama
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.