KPK: Ilham Akbar Habibie dan Sudewo Tidak Hadir, Ajukan Jadwal Ulang Pemeriksaan
Minggu, 24 Agu 2025, 11:35 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan mantan calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham Akbar Habibie (IAH) dan Bupati Pati Sudewo (SDW) meminta penjadwalan ulang sebagai saksi setelah tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Jumat (22/8).
âUntuk IAH, yang bersangkutan ada kegiatan lain yang sudah teragenda, sehingga meminta dilakukan penjadwalan ulang,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Sabtu (23/8).
Sementara itu, Budi menjelaskan Sudewo memiliki alasan ketidakhadiran yang sama dengan Ilham Akbar Habibie.
âUntuk SDW, ada keperluan lain yang sudah terjadwal, dan akan dijadwalkan ulang pemeriksaannya,â katanya.
Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021â2023.
Sementara Sudewo diagendakan menjadi saksi kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lebih lanjut Sudewo diagendakan KPK sebagai saksi kasus tersebut untuk klaster proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
- Bupati Pati Sudewo
- Ilham Akbar Habibie
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
DPRD Ngamuk dan Desak Aturan Lama Soal Parkir Dicabut Total
-
PT KAI: Stasiun JIS Beroperasi Juni 2026
-
"Edelweiss" Album Kedua Tiara Andini Resmi Meluncur
-
Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan, KPK Periksa Peran Bupati Pati Sudewo
-
Aceh dan Papua Barat Raih Emas Perdana dari Kempo di PON Bela Diri Kudus
-
Sidang perdana Bupati Pati nonaktif Sudewo di Semarang
-
Sosialisasi Program Kemitraan Tebu antara SGC dan Petani
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.