DPR Setujui Pembayaran Sebagian Biaya Haji 2026 di Muka

Kamis, 21 Agu 2025, 18:38 WIB

JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan pemerintah terkait pembayaran sebagian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 di muka sebesar 627,24 juta riyal Saudi (SAR) atau sekitar 2,72 triliun rupiah.

“Poin pertama menyetujui penggunaan anggaran," kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang membacakan keputusan rapat kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/8).

Ket. Foto: Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang — Sumber: antara foto

Marwan menyampaikan pihaknya menilai pembayaran itu darurat untuk dilakukan guna memastikan jamaah haji asal Indonesia mendapatkan layanan yang baik selama menjalankan ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), seperti tenda dan konsumsi.

"Ini darurat harus dibayar supaya kita punya kepastian area-area yang kita pakai. Kalau sampai (pembayaran) syarikah kami nggak berani," ucap dia.

Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pihaknya dan BP Haji mengusulkan ke Komisi VIII DPR RI untuk menyetujui pembayaran sebagian BPIH 2026 di muka, yakni sebesar 627 juta riyal Saudi atau sekitar Rp2,72 triliun.

Menag menyampaikan pembayaran uang di muka itu terkait dengan dana Masyair untuk layanan haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina.

Menurut Nasaruddin, hingga kini pembahasan resmi BPIH 2026 dengan DPR belum dimulai, sementara tenggat pembayaran kebutuhan layanan di Arab Saudi itu semakin dekat, yakni pada 23 Agustus mendatang, sehingga berpotensi membuat jamaah Indonesia kehilangan lokasi tenda dan layanan terbaik di Armuzna.

“Menyadari urgensi tersebut, pada kesempatan ini kami mengajukan usulan penggunaan dana awal uang muka BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi,” ujar dia.

Ia menjelaskan, dasar perhitungan dana awal menggunakan rata-rata biaya haji tahun 2025, yakni 785 riyal per jamaah untuk kebutuhan tenda dan 2.300 riyal per jamaah untuk layanan masyair, transportasi, katering, akomodasi, dan fasilitas pendukung. Dengan asumsi kuota haji reguler sebanyak 203.320 orang seperti tahun 2025, kata dia melanjutkan, estimasi total kebutuhan mencapai 627,24 juta riyal.

Dana tersebut diusulkan untuk difasilitasi melalui BPKH dengan mekanisme uang muka. Skema itu, kata Nasaruddin, tidak menyalahi regulasi dan nantinya akan diambil dari BPIH 1447 H/2026 Masehi yang telah ditetapkan.

“Mekanismenya adalah permintaan dana BPIH melalui skema uang muka. Artinya dana yang dicairkan bukan dana baru melainkan bagian dari BPIH tahun 1447 H/2026 Masehi yang sudah semestinya digunakan untuk kebutuhan operasional haji. Dengan cara ini, tidak ada pelanggaran regulasi tidak ada beban tambahan bagi jamaah dan tidak ada risiko kerugian keuangan negara," ujarnya menjelaskan.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

Presiden Prabowo Pimpin Ratas di Hambalang, Bahas Karhutla dan Dampak Bencana NTT.

Kodaeral XIII Gelar Lomba Speedboat di Tarakan, Dorong Potensi Kemaritiman Kaltara.

Takdir Geografis Gambia, Negara Terkecil Afrika yang Terjepit Senegal

Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Munafri Arifuddin Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.