Pemprov NTB Tawarkan Relokasi Rumah Singgah Pasien RSUP

Selasa, 19 Agu 2025, 20:14 WIB

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat tetap menawarkan relokasi kepada keluarga pasien untuk menempati rumah singgah baru di luar Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP).

"Pemprov NTB menawarkan relokasi ke rumah-rumah singgah yang ada di seputaran RSUP yang dikelola pihak swasta maupun pemerintah kabupaten dan kota," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemprov NTB, Fathul Gani, di Mataram, Selasa (19/8).

Ket. Foto: Bangunan eks mandor dan pekerja bangunan UGD RSUD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang masih dijadikan sebagai rumah singgah oleh keluarga pasien. — Sumber: ANTARA

Ia menjelaskan, selama satu bulan terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB tetap melakukan pendekatan persuasif dengan berdialog dan berdiskusi kepada keluarga pasien terkait eks bangunan mandor dan pekerja bangunan UGD RSUP yang masih dijadikan sebagai rumah singgah oleh keluarga pasien untuk keluar dari tempat itu.

"Kita hanya akan berdiskusi serta berdialog dengan pihak keluarga pasien karena pasien dan keluarga pasien-lah fokus kita untuk memfasilitasi terkait relokasi rumah singgah yang ada di luar lingkungan RSUP," tegasnya.

Meski demikian, Fathul menyesalkan ada sejumlah pihak yang selalu mengatasnamakan pasien atau keluarga pasien untuk tetap bermukim di eks bangunan mandor dan pekerja bangunan UGD RSUP NTB.

"Tidak boleh ada seorang atau kelompok orang yang selalu mengatasnamakan pasien atau keluarga pasien guna menguasai aset Pemprov NTB dalam hal ini tercatat aset milik RSUP yang memang bukan diperuntukkan untuk rumah singgah," katanya.

Sebelumnya, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr Lalu Herman Mahaputra, melaporkan kondisi rumah singgah saat ini sudah tidak representatif, sehingga perlu direlokasi agar menjadi lebih layak.

RSUD NTB sudah melakukan sosialisasi kepada pasien dan keluarga pasien. Para penghuni rumah singgah menyatakan sudah bersedia dan saat ini sudah proses pembangunan rumah singgah baru.

Herman berharap rumah singgah baru bisa mempermudah pasien dan keluarga pasien untuk menjangkau akses poli, rumah ibadah, area masak, dan lain sebagainya. Provokasi yang dilakukan sebagian orang kepada para penghuni rumah singgah membuat proses relokasi tidak berjalan mulus.

"Kami mencoba siapkan akses yang lebih luas dan jalan masuk yang lebih mudah dan luas," katanya.

  • Pemprov NTB

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

TNI Siagakan 73.766 Personel Tangani Karhutla di Berbagai Wilayah.

TNI Salurkan 695,17 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

Perlu Audit Nasional PMB Jalur Mandiri PTN Buntut Kasus Unsoed

Kelas Menengah Menyusut Pertanda Kemajuan Pembangunan Indonesia Melambat

Pramono Siapkan 10.000 Bus Listrik untuk Atasi Polusi dan Kemacetan Jakarta

Komandan Lanud Sjamsudin Noor Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kalsel

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.