Satpol PP DIY Minta Komdigi Hapus Iklan Miras di Media Sosial
Sabtu, 16 Agu 2025, 00:50 WIBYOGYAKARTA â Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus (take down) iklan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di media sosial.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan iklan miras di platform daring berpotensi diakses anak-anak yang belum cukup umur. âIklan minuman beralkohol kerap muncul di media sosial, nanti berpotensi diakses anak-anak yang belum waktunya,â ujarnya di Yogyakarta, Jumat (15/8).
Menurut Noviar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komdigi, termasuk terkait deteksi konten atau akun yang terindikasi menjual miras secara daring. Jika terbukti, Komdigi diminta segera menghapus konten tersebut. âKita minta supaya di-take down yang kontennya, kemudian kita bekerja sama untuk melakukan take down terhadap pemasaran secara online-nya,â kata dia.
Ia mengakui penindakan terhadap penjualan miras daring masih terkendala regulasi, karena belum ada aturan yang secara spesifik mengatur peredarannya secara daring. Saat ini, pengawasan di DIY hanya mengacu pada Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
âSecara penindakan kan kita kesusahan karena aturannya belum ada yang online itu. Belum ada mekanisme yang benar-benar memadai untuk pengawasan,â ujarnya.
Hingga kini, Satpol PP DIY lebih banyak menindak gerai miras ilegal secara fisik, terutama berdasarkan laporan masyarakat. Operasi dilakukan rutin bersama Satpol PP kabupaten/kota di DIY. âSetiap ada laporan, kami lakukan penindakan,â kata Noviar.
Ia menyebut Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan temuan penjualan miras terbanyak di DIY. âKami minta kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama, paling banyak dari Sleman memang,â ujarnya.
Berita Terkait:
-
Jelang Idulfitri 1447 H, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Harga dan Distribusi Pangan
-
Pohon Tumbang Menimpa Dua Kendaraan di Pasar Atas Curup Rejang Lebong
-
Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Dua Korban Banjir Lahar Dingin Gunung Merapi
-
Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 Sambut Mudik Lebaran
-
Oman Kosongkan Pelabuhan Ekspor Minyak Utama dari Kapal Tanker
-
Kualitas Data Sosial Masih Hadapi Tantangan Serius
-
Pemkot dan Pemda DIY Perkuat Digitalisasi Pelayanan Pajak Kendaraan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.