Satpol PP DIY Minta Komdigi Hapus Iklan Miras di Media Sosial

Sabtu, 16 Agu 2025, 00:50 WIB

YOGYAKARTA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghapus (take down) iklan minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di media sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP DIY, Noviar Rahmad, mengatakan iklan miras di platform daring berpotensi diakses anak-anak yang belum cukup umur. “Iklan minuman beralkohol kerap muncul di media sosial, nanti berpotensi diakses anak-anak yang belum waktunya,” ujarnya di Yogyakarta, Jumat (15/8).

Ket. Foto: — Sumber: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/foc/16

Menurut Noviar, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komdigi, termasuk terkait deteksi konten atau akun yang terindikasi menjual miras secara daring. Jika terbukti, Komdigi diminta segera menghapus konten tersebut. “Kita minta supaya di-take down yang kontennya, kemudian kita bekerja sama untuk melakukan take down terhadap pemasaran secara online-nya,” kata dia.

Ia mengakui penindakan terhadap penjualan miras daring masih terkendala regulasi, karena belum ada aturan yang secara spesifik mengatur peredarannya secara daring. Saat ini, pengawasan di DIY hanya mengacu pada Instruksi Gubernur DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.

“Secara penindakan kan kita kesusahan karena aturannya belum ada yang online itu. Belum ada mekanisme yang benar-benar memadai untuk pengawasan,” ujarnya.

Hingga kini, Satpol PP DIY lebih banyak menindak gerai miras ilegal secara fisik, terutama berdasarkan laporan masyarakat. Operasi dilakukan rutin bersama Satpol PP kabupaten/kota di DIY. “Setiap ada laporan, kami lakukan penindakan,” kata Noviar.

Ia menyebut Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan temuan penjualan miras terbanyak di DIY. “Kami minta kabupaten/kota juga melakukan hal yang sama, paling banyak dari Sleman memang,” ujarnya.

Redaktur: Eko S

Penulis: Eko S

Berita Terbaru

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.