- Home
-
- Luar Negeri
-
- Rusia Batasi Fitur Panggil...
Rusia Batasi Fitur Panggilan Telepon WhatsApp dan Telegram
Kamis, 14 Agu 2025, 06:33 WIBMOSKOW - Russia pada Rabu (13/8) mengumumkan pembatasan pada aplikasi perpesanan WhatsApp dan Telegram , menuduh platform milik asing tersebut gagal berbagi informasi dengan penegak hukum dalam kasus penipuan dan terorisme.
Dari The Guardian, Moskow telah berselisih dengan platform teknologi asing selama beberapa tahun mengenai konten dan penyimpanan data dalam perselisihan yang memanas setelah invasi besar-besaran Russia ke Ukraina pada Februari 2022. Para kritikus mengatakan Russia sedang mencoba memperluas kendalinya atas ruang internet negara itu.
Presiden Vladimir Putin telah mengesahkan pengembangan aplikasi pengiriman pesan yang didukung negara yang terintegrasi dengan layanan pemerintah, karena Moskow berupaya membangun apa yang disebutnya kedaulatan digital dengan mempromosikan layanan dalam negeri dan mengurangi ketergantungannya pada platform milik asing.
"Untuk menangkal tindak pidana ... berbagai langkah sedang diambil untuk membatasi sebagian panggilan pada layanan pesan asing ini," kantor berita Interfax mengutip pernyataan regulator komunikasi Roskomnadzor. "Tidak ada pembatasan lain yang diberlakukan pada fungsi mereka."
Kementerian Digital Rusia mengatakan: âAkses panggilan melalui layanan pesan instan asing akan dipulihkan setelah mereka mulai mematuhi undang-undang Rusia.â
Dalam sebuah pernyataan, pemilik WhatsApp, Meta, mengatakan: "WhatsApp bersifat privat, terenkripsi ujung ke ujung, dan menentang upaya pemerintah untuk melanggar hak masyarakat atas komunikasi yang aman. Itulah sebabnya Ruasia berupaya memblokirnya dari lebih dari 100 juta orang Rusia. Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menyediakan komunikasi terenkripsi ujung ke ujung bagi semua orang di mana pun, termasuk di Russia."
Telegram menyatakan bahwa pihaknya âsecara aktif memerangi penyalahgunaan platformnya, termasuk seruan untuk sabotase atau kekerasan, serta penipuanâ dan menghapus âjutaan konten berbahaya setiap hariâ.
Reuters melaporkan bahwa panggilan suara di Telegram hampir tidak berfungsi sejak 11 Agustus dan panggilan WhatsApp tidak dapat dilakukan karena suara terputus-putus dan dengungan logam.
Kementerian pengembangan digital mengatakan, Telegram dan WhatsApp telah mengabaikan permintaan berulang kali untuk mengambil tindakan guna menghentikan platform mereka digunakan untuk kegiatan seperti penipuan dan terorisme.
Wakil kepala komite teknologi informasi majelis rendah parlemen, Anton Gorelkin, mengatakan platform tersebut perlu membuka badan hukum di Russia dan bekerja sama dengan Roskomnadzor dan penegak hukum sebagai bagian dari kepatuhan mereka terhadap hukum Rusia untuk mencabut tindakan pemblokiran.
Meta dicap sebagai organisasi ekstremis oleh Moskow pada tahun 2022, tetapi WhatsApp, yang banyak digunakan di Rusia, tetap diizinkan beroperasi. Aplikasi pesan instan ini telah menerima beberapa sanksi karena gagal menghapus informasi yang dilarang oleh Rusia.
Bulan lalu, Gorelkin mengatakan bahwa WhatsApp harus bersiap meninggalkan pasar. Anggota parlemen lainnya menggambarkan kehadiran WhatsApp di pasar Rusia sebagai pelanggaran keamanan nasional.
Para kritikus telah menyuarakan kekhawatiran bahwa aplikasi perpesanan baru yang didukung negara Rusia dapat melacak aktivitas penggunanya dan telah menyarankan Rusia dapat memperlambat kecepatan WhatsApp untuk membuat pengguna bermigrasi ke platform baru.
Human Rights Watch mengatakan dalam sebuah laporan bulan lalu bahwa pemerintah Russia tengah meningkatkan kapasitas teknologi dan kontrolnya atas infrastruktur internet negara tersebut, yang memungkinkan pemblokiran dan pembatasan yang lebih luas terhadap situs web yang tidak diinginkan serta alat-alat penghindaran penyensoran.
Berita Terkait:
-
Donggala Diguncang Gempa 4,6 SR! Warga Panik, BMKG Ungkap Penyebab Sebenarnya
-
Barcelona Pertimbangkan Rekrut Nathan Ake dari Manchester City
-
Atasi Banjir Jakarta, Sungai Ciliwung, Krukut, dan Cakung Lama akan Dinormalisasi
-
MRT Jakarta Mempermudah Komuter Beli Tiket Lewat Platform WhatsApp
-
Cuaca Jakarta Minggu, Wilayah Jaksel Dilanda Hujan Petir pada Siang Hari
-
KKP Catat Investasi Kelautan-Perikanan Rp7,82 Triliun sampai Kuartal III
-
RI Bidik Minyak Rusia—Pertamina Siap Eksekusi Arahan Pemerintah
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.