Sengketa Delapan Pulau di Teluk Banten, Wagub Banten Siap Mediasi
Selasa, 12 Agu 2025, 17:40 WIBSerang - Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menyatakan siap memediasi polemik klaim delapan pulau di Teluk Banten antara Pemerintah Kabupaten Serang dan Pemerintah Kota Serang.
Ia meminta kedua pihak menghentikan saling klaim yang dinilainya tidak bermanfaat bagi masyarakat.
âKita akan mediasi, enggak boleh itu rebut-rebutan. Udah kayak Jepang sama Belanda aja. Ini kan satu daerah dalam Provinsi Banten, buat apa?â kata Dimyati di Kota Serang, Selasa (12/8).
Menurutnya, penyelesaian dilakukan melalui pemetaan wilayah sesuai kewenangan yang sah berdasarkan peta resmi pemerintah pusat. âNanti yang sesuai dengan peta, di-mapping nanti. Sehingga siapa yang mengelola itu jelas,â ujarnya.
Dimyati mempertanyakan tujuan dari perebutan pulau tersebut. Ia mengingatkan, peningkatan pendapatan daerah tidak boleh mengedepankan ego masing-masing pemerintah daerah.
âTujuannya apa sih? Mau rebut-rebutan gitu? Menang jadi abu, kalah jadi arang. Cari uang kan? Cari keuntungan? Udah saya bayar aja, nggak usah dimasalahin lagi. Cukup lah,â ujar dia dengan nada bercanda.
Ia menambahkan, dirinya akan terjun langsung menjadi penengah. âOtomatis saya siap jadi penengah. Nggak boleh ada rebut-rebutan,â kata mantan Bupati Pandeglang dua periode itu.
Polemik ini mencuat setelah Pemkot Serang berencana mengambil alih pengelolaan delapan pulau yang selama ini berada di wilayah administrasi Kabupaten Serang, yakni Pulau Lima, Pulau Kubur, Pulau Pisang, Pulau Pamujan Besar, Pulau Pamujan Kecil, Pulau Panjang, Pulau Semut, dan Pulau Tunda.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
BMKG Ingatkan Nelayan Waspadai Gelombang Tinggi di Perairan Sumut hingga 19–22 April
-
Sawah terdampak kekeringan di Banten
-
Dukung Konektivitas dan Ekonomi Warga, 4 Jembatan Gantung Dibangun di Banten Tahun 2026
-
Dibantai di Set Pertama, Ini Rahasia Gila Timnas Voli Indonesia Gulung Qatar
-
Sambut HUT ke-499 Jakarta, Walikota Jaktim Munjirin Ziarah ke Makam Pangeran Jayakarta
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Mulai 6 Mei 2026 Imbas Proyek LRT Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.