Rejang Lebong Fokus Evaluasi Tata Kelola Dana Desa di 10 desa

Selasa, 12 Agu 2025, 15:36 WIB

Rejang Lebong, Bengkulu -- Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong menyebutkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bengkulu saat ini tengah melakukan evaluasi pengelolaan dana 10 desa di wilayah itu.

Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria saat dihubungi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan evaluasi yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu tersebut menyangkut pengelolaan keuangan desa dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Ket. Foto: Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria. — Sumber: ANTARA/dokumen/Nur Muhamad

"Evaluasi pengelolaan keuangan desa dan tata kelola BUMDes ini dilaksanakan mulai tanggal 28 Juli hingga 29 Agustus 2025 mendatang. Evaluasi ini dilakukan terhadap 10 desa di Kabupaten Rejang Lebong yang menjadi sasaran kegiatan," kata dia.

Menurut dia, evaluasi yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Bengkulu ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola desa yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu evaluasi itu juga bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi pengelolaan dana desa serta BUMDes, agar nantinya bisa memberikan manfaat bagi masyarakat di masing-masing desa.

Dia mengimbau 10 desa yang menjadi fokus evaluasi BPKP ini agar segera merapikan administrasi, terutama terkait laporan keuangan dan dokumen pendukung lainnya. Adapun data yang digunakan dalam evaluasi mengacu pada data base Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) mulai 2021 hingga 2024.

Dengan adanya evaluasi pengelolaan keuangan desa dan BUMDes di Kabupaten Rejang Lebong nantinya dapat mendukung visi pemerintah daerah guna menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berdaya saing. 

Adapun 10 desa yang menjadi sasaran evaluasi BPKP Provinsi Bengkulu itu, kata dia, antara lain enam desa dilakukan evaluasi secara menyeluruh atas pengelolaan dana desa, ketahanan masyarakat, serta tata kelola kelembagaan BUMDes meliputi dua desa di Kecamatan Sindang Kelingi yakni Desa Belitar Seberang dan Desa Sindang Jaya.

Kemudian dua desa di Kecamatan Selupu Rejang Lebong yaitu Desa Sumber Urip dan Desa Sambi Rejo, serta dua desa di Kecamatan Curup Selatan yakni Desa Teladan dan Desa Suka Marga.

Sementara itu empat desa lainnya dilakukan evaluasi secara khusus terkait pengelolaan BUMDes, yakni Desa Kampung Delima, Kecamatan Curup Timur. Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara. Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu, serta Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu Raya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.