Ogan Ilir Zona Merah Karhutla! BPBD Sumsel Kerahkan Patroli Udara & Darat Hadapi Puncak Kemarau 2025

Selasa, 12 Agu 2025, 18:38 WIB

PALEMBANG -  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Selatan mengintensifkan patroli udara dan darat di Ogan Ilir yang masuk zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan karhutla pada puncak musim kemarau Agustus 2025.

"Menghadapi puncak musim kemarau pada Agustus 2025 ini, kami mengintensifkan pencegahan karhutla di daerah zona merah yakni Kabupaten Ogan Ilir," kata
Kabid Penanganan Darurat BPBD Sumsel Sudirman, di Palembang, Selasa.

Ket. Foto: Arsip foto - Tim BPBD Sumsel didukung BNPB patroli udara mengintensifkan pencegahan karhutla di zona merah. — Sumber: ANTARA/Yudi Abdullah

Dia menjelaskan, Kabupaten Ogan Ilir menjadi daerah zona merah karena sepanjang musim kemarau 2025 ini tercatat paling banyak terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Berdasarkan data hingga Agustus 2025 ini, tercatat lebih dari 150 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan luasan lahan yang terbakar mencapai ratusan hektare.

Untuk mencegah karhutla di daerah zona merah itu, pihaknya melakukan patroli udara dan darat di daerah rawan terjadinya karhutla.

Dalam kegiatan patroli itu dilakukan kegiatan pendinginan di daerah yang terdapat titik panas dan dilakukan penanggulangan atau pemadaman jika ditemukan lahan yang terbakar.

Selain daerah zona merah, pihaknya juga mewaspadai daerah yang masuk dalam zona oranye yakni Kabupaten Muara Enim, Musi Banyuasin, dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Melalui kegiatan pencegahan dan penanggulangan itu, diharapkan bisa dihindari terjadinya bencana kabut asap yang dapat mengakibatkan gangguan kesehatan dan berbagai aktivitas masyarakat, serta penerbangan, jelas Sudirman.

  • kebakaran hutan
  • bpbd sumsel
  • karhutla sumsel
  • ogan ilir zona merah

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.