Kemensos Coret 55 Ribu ASN, TNI-Polri hingga Pegawai BUMN Penerima Bansos
Selasa, 12 Agu 2025, 18:32 WIBJAKARTA - Kementerian Sosial menghentikan 55 ribu penerima bantuan sosial (bansos) tak layak, mulai dari aparatur sipil negara, anggota TNI-Polri, hingga pegawai BUMN. Langkah ini diambil demi memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga miskin dan rentan.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkap ada lebih dari 100 ribu penerima bantuan sosial (bansos) yang anomali atau seharusnya tidak menerima bantuan.
"Dari jumlah itu, 55 ribu sudah tidak terima bansos lagi, tinggal sekarang 44 ribu yang sedang kita proses untuk tidak lagi menerima bansos," kata Gus Ipul di Jakarta pada Selasa.
Selain ASN dan BUMN, penerima bansos berprofesi anomali itu juga mencakup anggota TNI-Polri, dokter, dosen, manajer, eksekutif, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bahkan mencatat ada 27.932 pegawai BUMN yang terindikasi menerima bansos.
Untuk mencegah bansos tidak tepat sasaran, Kemensos berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dan berbagai pihak terkait untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menekankan pentingnya akurasi, interoperabilitas, pembaruan data, dan sinergi antarkementerian atau lembaga.
Gus Ipul menjelaskan, pemutakhiran data dilakukan rutin setiap tiga bulan untuk menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan penduduk. Hasil pemutakhiran diserahkan kepada BPS untuk divalidasi dan diverifikasi sebelum digunakan sebagai dasar penyaluran bansos.
Bansos yang tidak tepat sasaran akan dialihkan kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama mereka yang berada dalam desil 1 hingga desil 4, mencakup kelompok miskin ekstrem, miskin, dan rentan.
"Secara bertahap yang salah sasaran akan kita koreksi, kita alihkan kepada mereka yang berikutnya. Fokus kita menyalurkan kepada desil 1 sampai desil 4," ujar dia.
Gus Ipul juga mendorong peran aktif masyarakat dalam pemutakhiran data melalui aplikasi Cek Bansos, yang memungkinkan warga melaporkan penerima bansos tidak layak atau mendaftarkan calon penerima yang seharusnya berhak namun belum mendapatkan bantuan. Untuk pengajuan tersebut, pelapor harus melampirkan identitas dan kelengkapan lain sebagai bahan verifikasi dan validasi.
"Kalau merasa ada tetangganya, atau mungkin dirinya sendiri seharusnya mendapat bansos tapi tidak mendapatkan, berikan informasi identitasnya supaya kita bisa verifikasi," tuturnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemensos berharap penyaluran bansos semakin akurat, tepat sasaran, dan mampu membantu mereka yang benar-benar membutuhkan.
- asn
- kemensos
- bansos
- gus ipul
- bantuan sosial
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Krisis Hormuz, Jerman dan Jepang Sudah TERGOPOH-GOPOH Mencari Energi Alternatif, Indonesia Masih Saja Merasa Aman
-
Operasi Militer di Nabire: Koops TNI Kuasai Basis TPNPB OPM Kelompok Daniel Aibon Kogoya
-
Maybank Indonesia Perkuat Layanan Privilege Banking bagi Segmen Affluent
-
KKP Turun Tangan, Penataan Kapal Muara Angke Dimulai
-
Musim Baru, Era Baru: Lima Sorotan Utama F1 2026
-
Harden Pecahkan Rekor, Pistons Perpanjang Kemenangan
-
Bantuan sosial Imlek 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.