Crystal Palace Gagal Banding, Turun Kasta ke UEFA Conference League
Selasa, 12 Agu 2025, 08:38 WIBPARIS, PRANCIS - Upaya banding Crystal Palace terkait degradasi dari Liga Europa ke UEFA Conference League resmi ditolak Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS), Senin (11/8) waktu setempat.
Klub asal London yang musim lalu menjuarai Piala FA itu dinyatakan melanggar aturan UEFA terkait kepemilikan ganda klub. Badan sepak bola Eropa tersebut menetapkan bahwa per 1 Maret lalu, pengusaha asal Amerika Serikat John Textor memiliki kendali atau pengaruh di Crystal Palace dan klub Prancis, Olympique Lyon.
Sesuai regulasi UEFA, dua klub dengan pemilik yang sama tidak boleh berkompetisi di ajang Eropa yang sama. Posisi Lyon di Liga Europa tetap aman karena finis di peringkat liga domestik yang lebih tinggi dibanding Palace.
Palace mengajukan banding ke CAS bulan lalu, setelah Textor sepakat menjual 43 persen sahamnya di klub Premier League tersebut kepada pemilik New York Jets, Woody Johnson. Namun, kesepakatan itu terjadi jauh setelah tenggat 1 Maret yang ditetapkan UEFA untuk menyelesaikan konflik kepemilikan ganda.
âSetelah menilai bukti, panel menemukan bahwa John Textor, pendiri Eagle Football Holdings, memiliki saham di CPFC dan OL serta menjadi anggota dewan dengan pengaruh menentukan di kedua klub pada tanggal penilaian UEFA,â demikian pernyataan CAS.
âPanel menilai regulasi UEFA jelas dan tidak memberi kelonggaran bagi klub yang tidak patuh pada tanggal penilaian, seperti yang diklaim CPFC,â lanjutnya.
Palace, yang baru saja mengalahkan Liverpool lewat adu penalti setelah bermain imbang 2-2 di Wembley pada ajang Community Shield, akan memulai kiprahnya di UEFA Conference League dari babak play-off akhir bulan ini.
Sementara itu, Nottingham Forestyang finis ketujuh di Premier League,diproyeksikan menggantikan Palace di Liga Europa musim ini.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: AFP, Benny Mudesta Putra
Berita Terkait:
-
Presiden Taiwan Buka Suara Usai Pertemuan Trump-Xi Jinping: Kami Bukan Bagian dari RRT
-
Pemkot Bandung Tegaskan Faskes Dilarang Tolak Warga yang Membutuhkan Perawatan
-
Polres Karawang Ungkap Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Kandung
-
Playdate with Elmo & Friends Hadirkan Wahana Liburan Keluarga di Jakarta
-
Sensus Ekonomi 2026: BPS Kabupaten Agam Terjunkan 514 Petugas Lapangan
-
Heboh Penampakan Pocong di Bekasi, Polisi Ungkap Foto Ternyata Hoaks
-
Terbuka untuk Kolaborasi Musik, Inul Daratista Ungkap Pentingnya Karakter Vokal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.