Pemprov DKI Jakarta Siapkan Relokasi Pedagang Barito Gratis Sewa 3 Bulan

Minggu, 10 Agu 2025, 12:30 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan penataan kawasan Barito, Jakarta Selatan, yang menjadi bagian dari pembangunan Taman Bendera Pusaka. Seiring dengan rencana tersebut, Pemprov DKI memberikan berbagai kemudahan bagi para pedagang yang selama ini beraktivitas di kawasan tersebut agar tetap dapat menjalankan usaha mereka selama proses penataan berlangsung.

Fasilitas yang disediakan meliputi relokasi pedagang ke sejumlah pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan bebas biaya sewa selama tiga bulan di lokasi relokasi serta kebebasan bagi pedagang untuk memilih tempat sesuai preferensi dan kenyamanan mereka.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

Sejumlah pasar yang ditawarkan untuk relokasi di antaranya adalah Pasar Mampang Prapatan, Pasar Pondok Labu, Pasar Pondok Indah, Pasar Tebet Barat, Pasar Tebet Timur, Pasar Bata Putih, dan Pasar Kebayoran Lama. Relokasi ini diharapkan dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi pedagang selama masa pembangunan Taman Bendera Pusaka.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, menegaskan pihaknya siap mendukung penuh kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam penataan kawasan Barito. Menurutnya, seluruh proses relokasi akan dilakukan secara terkoordinasi dengan pemerintah kota setempat serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Karena ini program Pemprov DKI Jakarta, Pasar Jaya siap mendukung apa yang diminta dan mendukung kebijakan Pemprov atau OPD terkait. Kami menyiapkan beberapa pilihan pasar sebagai lokasi relokasi, dan sebagai bentuk dukungan, pedagang yang pindah akan dibebaskan biaya sewa selama tiga bulan,” ujar Agus di Jakarta, Jumat (8/8).

Agus menjelaskan, koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan dan perangkat daerah terkait sudah mulai dilakukan untuk memastikan pendataan pedagang berjalan lancar. Proses ini menjadi bagian penting untuk menentukan jumlah dan daftar pedagang yang akan direlokasi.

“Kami bantu sepenuhnya untuk kepentingan pedagang, mulai dari pemilihan lokasi hingga kepindahan ke tempat baru. Saat ini kami masih melakukan koordinasi terkait daftar pedagang yang akan direlokasi,” tutupnya.

Langkah relokasi ini diharapkan dapat menciptakan proses penataan yang tertib sekaligus mempertahankan aktivitas ekonomi para pedagang. Dengan adanya fasilitas bebas biaya sewa dan kebebasan memilih lokasi, Pemprov DKI Jakarta berharap pedagang dapat beradaptasi dengan cepat di tempat baru.

Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas tata kota tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha masyarakat. Penataan kawasan Barito diharapkan dapat menghadirkan ruang publik yang lebih nyaman dan estetis bagi warga, sekaligus memberikan nilai tambah bagi lingkungan sekitar.

Jika diperlukan, Pemprov DKI dan Pasar Jaya siap melakukan evaluasi terhadap proses relokasi untuk memastikan semua pedagang mendapatkan haknya. Dengan demikian, pembangunan Taman Bendera Pusaka dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap sektor usaha rakyat di Jakarta Selatan.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.