Negara Berkembang Harus Kembangkan Metode Harga Karbon
Jumat, 08 Agu 2025, 01:00 WIBJakarta â Negara-negara berkembang didesak untuk mengambil inisiatif dalam mengembangkan metode penghitungan harga karbon mereka sendiri. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno berpendapat bahwa negara berkembang perlu merumuskan metode dan pendekatan ilmiah untuk menghitung harga penyerapan karbon.
Menurutnya, para ahli, profesor, dan akademisi di negara-negara berkembang perlu duduk bersama untuk menyusun metode perhitungan penyerapan karbon yang disepakati bersama, lalu membahasnya di tingkat pemerintahan.
"Maka pemerintah akan dapat memutuskan, baik di negara-negara maju dan negara-negara berkembang, standar yang kita kembangkan sendiri untuk produk yang tumbuh di negara kita sendiri. Bukan lagi orang lain yang menentukan standar untuk kita,â tambah Havas saat memberikan sambutan pembukaan dalam simposium âExploring the Global South: Epistomologies, Development Pathways, and Research Networkâ di Jakarta, Kamis (7/8).
Seperti dikutip dari Antara, Wamenlu RI itu pun memberi contoh penghitungan harga karbon biru (blue carbon). Havas mengatakan dirinya telah bertanya dengan para ahli dari berbagai negara mengenai penetapan harga penyerapan karbon biru, menambahkan bahwa hal itu masih bisa diperdebatkan, terutama mengenai komponen karbon biru yang berbeda-beda di setiap negara.
âTapi sekali lagi, masalahnya sama. Tidak ada satu metode tunggal untuk menghitung penyerapan karbon biru dan penetapan harganya,â ujar Havas.
Havas menegaskan bahwa pengembangan metode tersebut merupakan tantangan bagi semua untuk bekerja sama dalam metode-metode di berbagai aspek perubahan iklim.
Selain itu, ia juga menyebutkan contoh lain yaitu ketergantungan perdagangan, di mana negara-negara berkembang masih belum dapat menetapkan standar harganya sendiri.
Menurutnya, ada banyak negara penghasil kopi yang harganya masih ditetapkan oleh pihak selain negara-negara berkembang tersebut, menandakan bahwa negara-negara berkembang tidak benar-benar memiliki produk mereka sendiri.
âSaya pikir negara kita harus membangun (standar) sendiri, karena ini ada di rumah kita, di tanah kita, ini warisan kita,â kata Havas.
Bauran Energi
Sementara itu, anggota komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah untuk mempercepat pembangunan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Menurut Juwita, percepatan diperlukan agar target bauran energi nasional sebesar 35 persen dari EBT dapat terwujud sebelum tahun 2030.
âTarget 35 persen pembangkit EBT jangan terus-menerus dijadikan visi jangka panjang tanpa upaya percepatan yang konkret. Kalau memang serius, pemerintah harus bisa mewujudkannya mulai tahun ini,â ujar Juwita di Jakarta.
Ia memandang percepatan pembangunan bisa dimulai dari tahun ini karena aspek teknologi, sumber daya, dan komitmen politik telah tersedia, sehingga hanya menunggu kemauan dan kebijakan yang progresif terkait hal tersebut.
Selain itu, dia mengatakan percepatan pembangunan EBT menjadi penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam menghadapi krisis iklim global, dan menjamin keberlanjutan energi nasional.
Terlebih, kata dia, Indonesia memiliki potensi besar EBT seperti panas bumi, tenaga surya, angin, air, dan bioenergi yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Redaktur: Andreas Tanjung
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Project Pop Gelar Konser “Forever Young - Forever Fun” untuk Rayakan 30 Tahun Perjalanan Karier
-
Cianjur Siapkan Jalur Alternatif Mudik untuk Hindari Macet Puncak
-
Pada 2026, Tantangan Digital Bukan Inovasi tapi Keadilan Pasar
-
Indonesia Perkuat Aturan Perdagangan Karbon Hutan Lewat Permenhut 6/2026
-
Terjadi Lagi! Keracunan MBG di Cikalongkulon Cianjur, 180 Siswa Pusing, Mual, dan Muntah, Kapan Dievaluasi?
-
KPK: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT Terkait Pengadaan
-
Langgar Aturan Jam Operasional, 21 Tempat Hiburan dan Rekreasi Diberi Peringatan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.