Jawa Barat Tertinggi Menggunakan Bansos untuk Judol
Jumat, 08 Agu 2025, 19:08 WIBJAKARTA â âPrestasiâ mengagetkan diperoleh Jawa Barat di mana masyarakatnya ternyata paling tinggi menggunakan bantuan sosial (bansos) untuk judi online (judol).
Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) selama semester pertama 2025.
âJawa Barat ada 49.431 pemain judi online dengan transaksi senilai 199 miliar,â kata Menteri Sosial (Mensos)Â Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis.
Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi 53 miliar.
Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai 36 miliar. Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai 25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai 18 miliar.
Sementara itu, pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi 22 miliar. Bogor diikuti Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi 9 miliar. Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi 9 miliar.
Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai 542,5 miliar.
Adapun transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali, BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788).
âIni menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuannya tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,â kata Mensos Saifullah Yusuf didampingi Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo.
Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan verifikasi dan pemadanan data lanjutan rekening penerima manfaat agar bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ini tidak hanya sampai ke tangan yang berhak dan digunakan sesuai tujuan pengentasan kemiskinan.
"Sisa ada 375 ribu-an, ya, mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua, tetapi dengan adanya temuan PPATK maka akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti," kata Mensos Saifullah Yusuf.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
Kolombia Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Migran Ilegal
-
Wagub Rano Dorong Pelestarian Budaya Kampung Jakarta Lewat Buku Filosofi Orang Kampung
-
Era Suku Bunga Tinggi AS Jadi Ujian Ketahanan Kebijakan Ekonomi Nasional
-
Menkomdigi: Digitalisasi Bansos Diperluas Secara Nasional pada Oktober 2026
-
Jepang Tuntaskan Tahap Akhir Pembuangan Limbah PLTN Fukushima
-
Karhutla Jangan Sampai Meluas! Deteksi Dini Jadi Kunci Cegah Kebakaran Hutan
-
Tak Mau Kekurangan Air! Pemkab Lamongan Optimalkan Waduk dan Rawa untuk Irigasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.