UE dan Indonesia Capai Kesepakatan Politik untuk Percepat Perjanjian Dagang

Kamis, 07 Agu 2025, 14:45 WIB

JAKARTA – Di tengah ancaman tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap Uni Eropa sebesar 30 persen, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen memilih untuk mengalihkan perhatian ke arah timur. Ia segera mengumumkan adanya kesepakatan politik terkait percepatan perjanjian dagang dengan Indonesia, negara dengan populasi terbesar keempat di dunia, setelah sembilan tahun dan 19 putaran negosiasi.

Langkah ini dianggap bukan suatu kebetulan, melainkan strategi diplomatik yang matang dari Uni Eropa. Dalam pernyataannya pada 13 Juli, von der Leyen menegaskan bahwa UE akan terus memperkuat kemitraan global yang berdasarkan prinsip perdagangan internasional yang berbasis aturan.

Ket. Foto: — Sumber: EPA

Keesokan harinya, von der Leyen menerima Presiden Indonesia Prabowo Subianto di Brussels dan keduanya berfoto bersama sebagai simbol diplomasi dagang yang sedang berkembang. “Eropa dan Indonesia memilih jalur keterbukaan, kemitraan, dan kemakmuran bersama,” ujar von der Leyen dalam pernyataan resminya.

Prabowo menyampaikan permohonan maaf karena mengganggu waktu von der Leyen di hari Minggu dan menekankan pentingnya perjanjian ini bagi pembangunan ekonomi nasional.

“Perjanjian ini harus mendukung upaya kita untuk mengembangkan industri, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat tujuan pembangunan berkelanjutan kita,” kata Prabowo.

Meskipun demikian, hubungan perdagangan antara Indonesia dan Uni Eropa selama ini diwarnai berbagai tantangan. Mulai dari pembatasan impor, regulasi tak menentu, hingga pelarangan ekspor bahan baku serta penolakan Indonesia terhadap putusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) menjadi hambatan tersendiri.

Kesepakatan politik tersebut bukanlah akhir dari perundingan, melainkan hanya menandai adanya kesepahaman bersama untuk mempercepat proses menuju kesepakatan final. Menurut Hosuk Lee-Makiyama, mantan diplomat perdagangan asal Swedia, para pemimpin memberikan instruksi kepada tim negosiator untuk mencapai kompromi yang dapat diterima semua pihak.

“Itu bukan berarti mereka sudah selesai,” kata Lee-Makiyama kepada POLITICO. “Kami menginstruksikan negosiator kami: ‘Selesaikan saja. Beri saya kompromi yang bisa saya jual.’”

Fabian Gehl, ketua tim negosiator Uni Eropa untuk perjanjian dengan Indonesia, mengatakan bahwa kesepakatan politik ini menjadi dasar kuat untuk menutup kesenjangan yang masih ada. Ia menargetkan perjanjian penuh bisa tercapai pada bulan September.

Namun, dengan hampir satu dekade pembahasan dan hampir 20 putaran negosiasi, penyelesaian menyeluruh dalam waktu singkat tampaknya masih menjadi tantangan besar. Terlebih lagi, dua hari setelah von der Leyen bertemu Prabowo, Trump justru mengumumkan kesepakatan dagang dengan Indonesia yang memberlakukan tarif 19 persen untuk ekspor ke AS, sementara ekspor AS ke Indonesia tidak dikenai tarif.

Iuliu Winkler, anggota parlemen utama UE yang terlibat dalam perundingan ini, menyatakan bahwa tenggat waktu bulan September masih realistis.

“Sepengetahuan saya, penyelesaian semua masalah teknis yang belum terselesaikan oleh para negosiator dapat dilakukan pada saat itu,” ujarnya kepada POLITICO.

Juru bicara Komisi Eropa, Olof Gill, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyempurnakan detail teknis terkait akses pasar untuk produk-produk utama.

“Kami telah mencapai tingkat liberalisasi yang sangat ambisius dalam hal volume dan lini tarif, dan sekarang kami fokus meningkatkan penanganan produk-produk utama Uni Eropa dan Indonesia,” ujarnya.

Cecilia Malmström, mantan komisaris perdagangan UE, mengaku terkejut dengan kemajuan yang telah dicapai saat ini. “Selama saya menjabat, kemajuan mereka sangat lambat,” ujarnya, seraya menyebut Indonesia mulai meninggalkan pendekatan ultra-proteksionis.

Namun, Malmström menyoroti bahwa bab perdagangan dan pembangunan berkelanjutan (TSD) kemungkinan menjadi bagian paling sulit.

“Saya tidak tahu apakah September realistis,” katanya, “tetapi orang-orang yang dekat dengan negosiasi menyebut akhir tahun ini masih sangat mungkin.”

Juru bicara Gill menyatakan bahwa elemen-elemen utama dari bab TSD telah disepakati, namun bukan berarti telah difinalisasi atau disetujui secara resmi. Proses ratifikasi dan legalitas masih menjadi tahap selanjutnya yang harus diselesaikan kedua belah pihak.

“Indonesia juga berhak untuk ingin mengembangkan industri lokal dan memiliki andil dalam nilai nikel di negaranya serta membangun kebijakan industrinya sendiri,” kata Alessa Hartmann dari lembaga Power Shift yang berbasis di Jerman.

Meski demikian, Uni Eropa tetap menekankan pentingnya akses ke bahan baku seperti nikel dalam perjanjian ini. Juru bicara Gill menambahkan bahwa Uni Eropa berupaya mencapai keseimbangan antara kepentingan industrinya dan kebutuhan kebijakan pembangunan Indonesia.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.