Rouzbeh Vadi (Ilmuwan Nuklir Iran) Dihukum Gantung atas Tuduhan Jadi Mata-Mata untuk Israel

Kamis, 07 Agu 2025, 20:25 WIB
TEHERAN – Pemerintah Iran telah mengeksekusi hukuman gantung terhadap seorang ilmuwan nuklir yang terbukti menjadi agen intelijen Israel, Mossad. Eksekusi tersebut dilaksanakan pada Rabu (6/8/2025) setelah putusan pengadilan mengonfirmasi keterlibatan tersangka dalam membocorkan informasi rahasia terkait rekan ilmuwannya yang tewas dalam konflik 12 hari dengan Israel pada Juni lalu.

Menurut laporan Iran International (7/8/2025), terpidana bernama Rouzbeh Vadi merupakan anggota Institut Penelitian Sains dan Teknologi Nuklir di bawah Organisasi Energi Atom Iran (AEOI). Vadi, yang menyandang gelar doktor di bidang teknik reaktor, sebelum Rouzbeh Vadi (Ilmuwan Nuklir Iran) Dihukum Gantung, diketahui dia pernah berkolaborasi dalam penelitian bersama dua pakar nuklir terkemuka Iran, Abdolhamid Minouhchehr dan Ahmad Zolfaghari, yang gugur dalam serangan Israel.

Proses Hukum dan Tuduhan
Situs berita resmi peradilan Iran, Mizan Online, menyatakan bahwa eksekusi dilakukan setelah proses peradilan dan pengesahan hukuman oleh Mahkamah Agung Iran. "Terpidana terbukti memberikan informasi rahasia mengenai ilmuwan nuklir yang menjadi korban agresi rezim Zionis," tulis pernyataan resmi tersebut. Waktu penangkapan dan vonis Vadi belum diumumkan secara detail. Namun, eksekusi ini merupakan bagian dari gelombang hukuman terhadap tersangka kolaborator Israel pasca-perang Juni 2025.
Kami kutip dari Antara; Mata-mata Mossad, yang diidentifikasi sebagai Rouzbeh Vadi, dan "teroris" ISIS bernama Mehdi Asgharzadeh, dieksekusi gantung setelah proses hukum dan peradilan serta penetapan hukuman mati mereka oleh Mahkamah Agung Iran, menurut laporan kantor berita Mizan dari badan peradilan Iran.

Menurut laporan tersebut, Vadi telah bekerja di salah satu organisasi "penting dan sensitif" di negara itu dengan tingkat akses yang "menarik" bagi Mossad. Vadi dipekerjakan oleh seorang agen Mossad melalui "ruang virtual" setelah beberapa tahap asesmen awal dan memberikan informasi kepada Mossad tentang seorang ilmuwan nuklir Iran yang dibunuh oleh Israel dalam serangan terbarunya terhadap Iran.


Konflik Iran-Israel dan Dampaknya
Pada pertengahan Juni 2025, Israel melancarkan serangan udara besar-besaran ke Iran, memicu pertempuran yang direspons Tehran dengan serangan rudal dan drone. Serangan tersebut menewaskan sejumlah perwira militer, ilmuwan nuklir, dan warga sipil. Media lokal Iran melaporkan sedikitnya belasan ahli nuklir tewas dalam insiden itu.

Pasca-konflik, pemerintah Iran mengintensifkan operasi intelijen untuk memburu mata-mata asing. Sejak Juni 2025, otoritas setempat telah mengeksekusi enam orang yang didakwa bekerja untuk Mossad, termasuk Mohammad-Amin Mahdavi-Shayesteh, tersangka pemimpin kelompok siber pro-Israel.

Hukuman Mati di Iran
Menurut Amnesty International, Iran mencatatkan 64% dari total eksekusi global pada 2024. Lalu pada 2025 pada paruh pertama 2025 saja Tehran telah menjalankan 612 hukuman mati, menempatkannya sebagai negara dengan eksekusi terbanyak kedua setelah Tiongkok. Lembaga Iran Human Rights mencatat 21 eksekusi selama periode konflik Juni, termasuk enam terdakwa mata-mata Israel.

Pemerintah Iran menyatakan komitmennya untuk memberantas pengkhianatan dan ancaman keamanan nasional, sementara kelompok HAM terus mengkritik tingginya angka hukuman mati di negara tersebut.

(Ditranslate dan disarikan dari: Iran International, Mizan Online, Amnesty International, Iran Human Rights, dan Antara)

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Winoto Wahyu

Berita Terbaru

Pertamina Tambah Fasilitas Dermaga Jetty di Terminal BBM Manggis Bali, Amankan Pasokan BBM Bali-Nusra

PT KAI dan KCIC Gelar Program EduTrain bagi 81 Anak Panti Asuhan

Gubernur Pramono Lantik 7 Pejabat Eselon II DKI Jakarta, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

Satu Dekade EMOS Perkuat Ekosistem Kesehatan Digital Indonesia

Pemkot Kembali Gelar Bandung Great Sale 2026

Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Garuda Indonesia lewat GATF 2026, Bidik Transaksi Travel Nasabah

Pemkot Bandung Upayakan Akses Air Bersih bagi Warga Cihanja

Bareskrim Polri Ungkap 5 Kasus Perdagangan Orang dengan Modus Pengantin Pesanan

Pemkot Bandung Segera Tanam Kembali Pohon di Jalan RE Martadinata

Sequis Life Dorong Perempuan Wirausaha Perkuat Fondasi Finansial dan Jaringan Bisnis

MPR Tegaskan Hari Konstitusi Bukan Sekadar Seremonial

Pendakian Arjuno-Welirang Ditutup Imbas Kebakaran Tahura Raden Soerjo, Begini Tata Cara Reschedule Tiket!

Alun-alun Bandung Resmi Dibuka Lagi! Walkot Farhan: Jam Operasionalnya Pukul 08.00-16.00 WIB

Kabar Gembira! Anggota DPR Desak Pemerintah Realisasikan Sekolah SD-SMP Gratis Sesuai Amanat Putusan MK

Bimo/Arlya Tersingkir di Kejuaraan Dunia BWF 2026, Fokus dan Mental Jadi Evaluasi Utama

Pullman Jakarta Central Park Gandeng Alethea Sposa Hadirkan Koleksi Mooncake Eksklusif

Daftar Destinasi Wisata yang Masih Ditutup Sementara Pascagempa NTT

Hotel Ciputra Jakarta Gelar Wedding Open House 2026, Gandeng 30+ Vendor

Pemkot Bandung Dorong Ruang Terbuka Hijau Berkualitas dan Jaga Mata Air

Chris John Rambah Dunia Animasi di Film Dragon's Dojo, Perankan Karakter Nama Sendiri

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.