Konflik Manajemen Kebun Binatang Selalu Hancurkan Hewan. Bandung Zoo Konflik Terus, Tutup Saja
Kamis, 07 Agu 2025, 02:34 WIBBANDUNG - Â Sudah banyak kasus konflik pengelola kebun binatang, sehingga banyak binatang mati karena tak terurus seperti di Surabaya beberapa waktu lalu. Kini konflik manajemen kebun binatang juga terjadi di Bandung Zoo. Jika terlalu lama konflik akan membahayakan binatang. Tutup saja bila tidak bisa berdamai.
Pemerintah Kota Bandung membuka opsi untuk mengirim surat kepada Kementerian Kehutanan guna mengajukan pencabutan izin lembaga konservasi Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).
Kepala Sub Bidang Pengamanan Barang Milik Daerah dan Pencatatan Barang Persediaan BKAD Kota Bandung, Herman Hari Rustaman, mengatakan opsi itu diambil apabila konflik internal antara dua manajemen yang berselisih berlanjut dan tidak kunjung diselesaikan.
âKalau dua kubu yayasan tidak bisa berdamai, Pemkot Bandung akan bersurat ke Kementerian Kehutanan untuk mengajukan pencabutan izin lembaga konservasi,â ujar Herman di Bandung, Rabu. Menurut dia, opsi tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dalam rapat bersama Kemenhut pada 10 April 2025.
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa apabila proses pemanfaatan aset secara damai tidak dapat dilakukan, maka Pemkot Bandung dapat mengusulkan pencabutan izin pengelolaan. Selanjutnya, kata dia, Kemenhut akan menunjuk tim pengelola sementara melalui Surat Keputusan Menteri dengan melibatkan Pemkot Bandung dan pihak-pihak terkait lainnya.
âKalau sudah deadlock, pemerintah harus turun tangan. Karena urusan satwa itu menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan. Sedangkan kami di Pemkot hanya mengelola aset tanahnya,â katanya.
Herman menegaskan, pemkot tidak ingin terjadi kerugian daerah akibat konflik internal yayasan, terutama apabila ada bisnis berjalan namun tidak ada kontribusi terhadap pendapatan daerah dari sisi pemanfaatan lahan.
âKami tidak ingin gara-gara ada kisruh atau alasan apapun, ada bisnis yang berjalan tapi tidak ada pemasukan untuk pendapatan dari sewa tanah dan pemanfaatan tanahnya,â kata dia. Lebih lanjut, dia berharap konflik internal tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat pentingnya keberlangsungan hidup satwa-satwa yang ada di Bandung Zoo.
âNamun kami kembalikan kewenangan satwa ada di Kemenhut ya. Kita harus segera berkoordinasi dengan Menhut karena ada kisruh internal yayasan yang ada satwa di dalamnya itu. Memang penting sekali untuk ke Kemenhut,â katanya.
12 Rusa
Sementara itu, Lembaga konservasi Bali Zoo bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali melepasliarkan 12 ekor rusa timor di Taman Nasional Bali Barat (TNBB), Kabupaten Buleleng untuk memperkuat populasi dan menjaga konservasi satwa dilindungi itu.
"Sebanyak 12 ekor rusa timor tersebut merupakan hasil pengembangbiakan kami," kata Kepala Hubungan Masyarakat Bali Zoo, Emma Kristiana Chandra di Hutan Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Buleleng, Bali, Rabu.
Selain memperkuat populasi, juga untuk memperkaya keragaman genetik, serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan konservasi seluas 77 ribu hektare yang berada di Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Jembrana itu.
Satwa dengan nama latin rusa timorensis yang dilepasliarkan itu masing-masing enam ekor jantan dan betina dengan rentang usia empat bulan hingga tujuh tahun. Sebelum dilepas kembali ke alam, satwa dengan status rentan dari Persatuan Internasional untuk Konservasi Alamitu telah menjalani masa habituasi atau penyesuaian di kandang adaptasi yang dibuat sementara di kawasan TNBB sejak 30 Juli 2025.
- Kebun Binatang
- Bandung Zoo
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
KemenPPPA Dorong Perempuan Berperan Aktif dalam Penanganan Bencana
-
Pacers Bangkit untuk Ungguli Thunder
-
Leo/Bagas Langsung Tersingkir
-
Lowongan OJK 2025 Resmi Dibuka: Catat Syarat dan Cara Daftarnya
-
Disdik Sumsel Berlakukan Pembelajaran Daring karena Unjuk Rasa
-
Kisruh Manajemen Picu Tragedi! 7 Satwa Mati di Bandung Zoo, Kebun Binatang Ditutup Sementara
-
Pemadaman Karhutla di Desa Tongging
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.