Pengentasan Kemiskinan di NTT Harus Berbasis DTSEN, Kata Mensos Saifullah Yusuf

Rabu, 06 Agu 2025, 19:12 WIB

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi landasan utama dalam merancang strategi pengentasan kemiskinan nasional yang mesti dimiliki oleh pemerintah daerah, termasuk di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi NTT yang digelar secara daring di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Menteri Sosial Saifullah Yusuf memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi Program Pemerintah Pusat di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang berlangsung secara daring di Kantor Kementerian Sosial, Salemba Jakarta, Rabu (6/8/2025). — Sumber: Antara Foto

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bekerja bersama menggunakan satu data yang sama, serta berbagi peran dalam mendampingi keluarga-keluarga yang membutuhkan hingga bisa mandiri dan sejahtera,” kata dia.

DTSEN merupakan integrasi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Dengan demikian data tersebut menjadi rujukan utama bagi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam merancang program sosial yang akurat dan berkelanjutan.

"Akurasi DTSEN bergantung pada pemutakhiran data secara berkala. Pemerintah daerah diminta aktif memperbarui data karena dinamika sosial terus berubah, termasuk kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk," kata dia dalam rapat yang turut dihadiri Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena itu.

Saifullah juga menekankan, selain memvalidasi DTSEN pemerintah daerah juga diharapkan mempertebal program pemberdayaan dalam rangka menurunkan angka kemiskinan secara signifikan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi NTT berada di posisi keenam tertinggi di Indonesia dalam hal tingkat kemiskinan, dengan angka kemiskinan per Maret 2025 sebesar 18,60 persen dari total jumlah populasi penduduk.

Adapun tiga kabupaten dengan indeks kemiskinan tertinggi meliputi Sumba Tengah (30,84 persen), Sabu Raijua (28,13 persen), dan Kabupaten Sumba Timur (27,04 persen).

Kementerian Sosial memastikan sedikitnya 10 keluarga penerima manfaat tergraduasi atau keluar dari garis kemiskinan setiap tahunnya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal ini dinilai penting sebagaimana arah pembangunan nasional pada era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemberdayaan masyarakat menjadi yang diprioritaskan sehingga mereka tidak bergantung dengan bantuan.

“Bantuan sosial itu sementara, berdaya itu selamanya. Kita harus bangun kesadaran itu bersama-sama,” kata Saifullah memotivasi.

  • Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSE)

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.