Hari Anti-TPPO, Masyarakat Desak Pemerintah Lakukan Langkah Nyata Lawan Perdagangan Orang

Minggu, 03 Agu 2025, 14:35 WIB

JAKARTA - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) bersama Greenpeace Indonesia dan Sumatera Environmental Initiative (SMI) menggelar aksi mendesak pemerintah untuk mengambil langkah konkret dalam memenuhi hak dan jaminan hukum bagi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Desakan yang disampaikan dalam aksi damai di Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car-free Day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin, Minggu (3/8), itu adalah keberlanjutan dari aksi tanggal 1 Agustus sebelumnya dalam rangka Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia pada 30 Juli.

Ket. Foto: Aksi untuk perangi TPPO. — Sumber: antara foto

Dalam pernyataan sikap bersama SBMI, Greenpeace Indonesia, dan SMI bersama organisasi masyarakat lain, disampaikan bahwa situasi darurat TPPO yang masih terjadi menunjukkan masih sangat banyak hal yang harus diperbaiki oleh pemerintah, termasuk penegak hukum, dalam mencegah TPPO.

“Hak restitusi yang telah diputus oleh pelbagai pengadilan senilai lebih dari Rp5,6 miliar tak kunjung dieksekusi oleh Kejaksaan,” demikian petikan pernyataan sikap bersama yang dibacakan oleh perwakilan organisasi dalam aksi tersebut.

SBMI juga mencatat sekurangnya 25 laporan polisi dan aduan masyarakat kasus perdagangan orang terhadap buruh migran pada periode 2014—2025 masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti.

Untuk itu, koalisi organisasi masyarakat mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi peran dan fungsi gugus tugas TPPO yang dimandatkan Peraturan Presiden No. 49 Tahun 2023.

Mereka juga menyerukan supaya masyarakat sipil terus mendorong pemerintah menyempurnakan kinerja dalam memberantas TPPO melalui aksi solidaritas dalam peringatan Hari HAM Sedunia dan Hari Buruh Migran Sedunia pada bulan Desember.

Koalisi masyarakat sipil turut mendesak jaminan perlindungan bagi pembela HAM, termasuk hak buruh migran dalam kerja-kerja advokasi untuk menolak gugatan terhadap partisipasi publik dengan niat pembungkaman atau SLAPP.

Lebih lanjut, peserta aksi menyampaikan kekecewaan mereka atas tindakan aparat keamanan dalam aksi di Kementerian Perhubungan dan Kementerian Koordinator bidang Politik dan Keamanan pada 1 Agustus lalu.

Koalisi organisasi masyarakat menyebut bahwa para peserta aksi, termasuk penyintas perdagangan orang perempuan, mengalami kekerasan verbal dan fisik oleh aparat keamanan saat membubarkan aksi 1 Agustus itu.

Karena itu, mereka mendesak supaya Kapolri sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO menindak para personel yang melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap peserta aksi serta Irwasum Polri menindak personel tersebut sesuai kode etik.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan diminta mengusut kekerasan terhadap peserta aksi, sementara Kompolnas diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perilaku personel kepolisian dalam pengamanan unjuk rasa masyarakat sipil.

  • TPPO
  • Aksi Hari Anti Perdagangan Orang Sedunia

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

Berita Terbaru

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

Koperasi Harus Bangkit! Fokus Kembangkan Bisnis Jadi Kunci Kemajuan

Jember Pecahkan Rekor MURI Lagi! 867 Ancak dan Gunungan Suwar-Suwir Jadi Sorotan

Film "Oki & Nirmala", bawa Kembali Kenangan Pembaca Majalah Bobo ke Negeri Dongeng

Kerugian Besar Bangsa, Rumah Adat Sade Terbakar

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif! Menteri Ekraf Beri Syarat Penting: Wajib Buka Lapangan Kerja

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.