Wakil Wali Kota Bandung: Studi Tur tak Wajib, Jangan Bebani Orang Tua
Rabu, 30 Jul 2025, 00:19 WIBBANDUNG - Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menegaskan, kegiatan studi tur di tingkat SD dan SMP tidak bersifat wajib dan tidak boleh menjadi beban bagi orang tua murid.
Wakil Wali Kota Erwin mendukung penuh kebijakan yang sudah ditetapkan oleh Wali Kota Bandung terkait pelaksanaan studi tur di sekolah.
âSaya tidak akan melebihi apa yang sudah disampaikan Pak Wali. Sebagai wakil, saya mendukung kebijakan beliau. Terpenting adalah bagaimana kita menjaga agar kegiatan ini tidak memberatkan masyarakat,â ujar Wakil Wali Kota Erwin di Balai Kota Bandung, Selasa (29/7).
Ia menjelaskan, kewenangan pengelolaan pendidikan di tingkat SD dan SMP memang berada di Pemkot Bandung. Sedangkan untuk SMA dan SMK merupakan kewenangan Pemprov Jawa Barat.
âKota Bandung hanya mengatur SD dan SMP. Maka dari itu, kebijakan studi tur juga diatur agar tidak menjadi beban. Tidak ada kewajiban studi tur. Ini harus jadi perhatian,â tutur dia.
Wakil Wali Kota Erwin juga mengungkapkan bahwa ke depan istilah âstudi turâ perlu diubah karena kegiatan tersebut tidak berkaitan langsung dengan nilai akademik siswa.
âStudi tur ini tidak masuk nilai akademik. Jangan sampai ada sekolah yang memaksakan, apalagi sampai ada surat edaran yang bersifat paksaan. Kita tahu tidak semua orang tua mampu. Kita harus bijaksana,â ungkap dia.
Meski demikian, ia tidak melarang sekolah atau siswa untuk melakukan kegiatan di luar kelas, seperti piknik atau wisata edukatif, selama dilakukan dengan sukarela dan tidak dikaitkan dengan nilai sekolah.
âKalau mau piknik atau wisata, silakan saja. Tapi jangan dikaitkan dengan nilai akademik. Itu yang penting,â ujar dia.
Wakil Wali Kota Erwin juga menambahkan bahwa Kota Bandung sebagai kota tujuan wisata akan terus berbenah, baik dalam hal infrastruktur maupun fasilitas umum, agar bisa dimanfaatkan bagi wisatawan.
âBandung ini kota tujuan wisata. Alhamdulillah sekarang banyak event, kita evaluasi terus. Kita juga akan dorong wisata tematik, makanya fasilitas publik seperti taman dan kawasan heritage kita perbaiki. Sistem juga kita benahi. Lihatlah sisi positifnya,â pungkas dia. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Larangan studi tur
- Wakil Wali Kota Bandung
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Kota Bandung dan Kotawaringin Timur Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan PAD dan Digitalisasi Layanan
-
PT PLN (Persero) Dukung Kegiatan Kejuaran Dunia Taekwondo di Uzbekistan 2026
-
KRL vs Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur: 4 Tewas, 5 Penumpang Masih Terjepit
-
Kepri Raih Penghargaan Nasional, Dapat Insentif Rp3 Miliar untuk Penanganan Kemiskinan dan Stunting
-
Wali Kota: Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045
-
E-Katalog Lewat, Pemkab Kudus Dorong OPD Belanja di Toko Daring, UMKM Siap Banjir Order?
-
Luis Enrique Tabuh Genderang Perang: Akui Bayern Konsisten, Tapi Tegaskan Skuad PSG Tak Terkalahkan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.