- Home
-
- Megapolitan
-
- 67 KK Eks Kampung Bayam Re...
67 KK Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS, Anak-anak Dijamin Tetap Sekolah
Selasa, 29 Jul 2025, 19:30 WIBJAKARTA â Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menandatangani kontrak hunian di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) pada Selasa (29/7). Penandatanganan kontrak yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara itu menandai dimulainya proses pemindahan warga secara bertahap ke hunian baru mereka.
Kesepakatan ini ditandatangani bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola, yang turut memberikan fasilitas bebas sewa selama enam bulan dan kesempatan kerja di lingkungan JIS dengan upah setara Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Warga yang sebelumnya menghuni Rusun Nagrak menyatakan kesepakatan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang mereka.
âSetelah mendengar penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Pak Adi dari Jakpro, kami sepakat pindah ke HPPO. Terima kasih atas perhatian yang akhirnya kami terima dari Pak Gubernur,â ujar Shirley Aplonia (42), perwakilan warga, dalam acara sosialisasi dan serah terima kunci.
Turut hadir dalam acara ini Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan tokoh masyarakat eks Kampung Bayam.
Direktur Jakpro, Adi Adnyana, menyatakan bahwa seluruh 126 unit tipe 36 di HPPO telah disiapkan dengan fasilitas dasar lengkap dan sudah melalui uji kelayakan, termasuk sambungan listrik serta air bersih. Ia menegaskan bahwa masa bebas sewa hingga enam bulan tidak akan dihitung sebagai utang oleh penghuni.
Fasilitas tambahan pun telah disediakan, di antaranya lahan urban farming seluas 4.000 meter persegi dan kolam budidaya ikan. Warga juga diberi akses bekerja di operasional JIS selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.
Kebijakan relokasi ini merupakan arahan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang meminta agar tidak satu pun warga eks Kampung Bayam tertinggal dari program hunian layak. Seluruh proses hukum dan isi kontrak juga telah dikonsultasikan dengan pihak kepolisian serta kejaksaan untuk memastikan aspek legal yang kuat.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan bahwa Pemkot akan membantu proses transisi pendidikan anak-anak warga eks Kampung Bayam.
âKami akan koordinasikan agar anak-anak bisa tetap melanjutkan sekolah di sekitar kawasan hunian barunya. Kami pastikan tidak ada yang putus sekolah akibat relokasi ini,â ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penataan hunian ini dilakukan secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan, sesuai dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta. Salah satu langkah konkret adalah menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 sebelum warga mulai membayar sewa, tanpa dikenai sanksi keterlambatan.
Sosialisasi awal kepada 35 perwakilan warga telah dilakukan sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), guna menyampaikan isi kontrak dan masa transisi. Pemerintah berharap masa adaptasi ini dapat dimanfaatkan warga untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan sosial mereka.
âKami ingin warga bisa mandiri lebih dulu, baru kemudian memikirkan kewajiban sewa. Prinsipnya, relokasi ini harus adil dan tidak menambah beban warga,â kata Hendra menutup pernyataannya.
- Pemprov DKI Jakarta
- JIS
- Kampung Bayam
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Penyelam Berau Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Maratua HUT Ke-81 RI
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Kemenhut Lanjutkan Upaya Pendinginan Area Karhutla di Gunung Bromo
-
Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
InJourney Destination Bantu Rehab Rumah Nenek Kroniah di Sleman Agar Layak Huni
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.