67 KK Eks Kampung Bayam Resmi Huni HPPO JIS, Anak-anak Dijamin Tetap Sekolah

Selasa, 29 Jul 2025, 19:30 WIB

JAKARTA – Sebanyak 67 dari 126 kepala keluarga (KK) eks Kampung Bayam resmi menandatangani kontrak hunian di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) Jakarta International Stadium (JIS) pada Selasa (29/7). Penandatanganan kontrak yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jakarta Utara itu menandai dimulainya proses pemindahan warga secara bertahap ke hunian baru mereka.

Kesepakatan ini ditandatangani bersama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola, yang turut memberikan fasilitas bebas sewa selama enam bulan dan kesempatan kerja di lingkungan JIS dengan upah setara Upah Minimum Regional (UMR) DKI Jakarta. Warga yang sebelumnya menghuni Rusun Nagrak menyatakan kesepakatan ini sebagai hasil dari perjuangan panjang mereka.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

“Setelah mendengar penjelasan dari Bapak Wali Kota dan Pak Adi dari Jakpro, kami sepakat pindah ke HPPO. Terima kasih atas perhatian yang akhirnya kami terima dari Pak Gubernur,” ujar Shirley Aplonia (42), perwakilan warga, dalam acara sosialisasi dan serah terima kunci.

Turut hadir dalam acara ini Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat, Direktur Bisnis PT Jakpro I Gede Adi Adnyana, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz, Dandim 0502/Jakarta Utara Kolonel Inf Dony Gredinand, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan tokoh masyarakat eks Kampung Bayam.

Direktur Jakpro, Adi Adnyana, menyatakan bahwa seluruh 126 unit tipe 36 di HPPO telah disiapkan dengan fasilitas dasar lengkap dan sudah melalui uji kelayakan, termasuk sambungan listrik serta air bersih. Ia menegaskan bahwa masa bebas sewa hingga enam bulan tidak akan dihitung sebagai utang oleh penghuni.

Fasilitas tambahan pun telah disediakan, di antaranya lahan urban farming seluas 4.000 meter persegi dan kolam budidaya ikan. Warga juga diberi akses bekerja di operasional JIS selama memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Kebijakan relokasi ini merupakan arahan langsung Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, yang meminta agar tidak satu pun warga eks Kampung Bayam tertinggal dari program hunian layak. Seluruh proses hukum dan isi kontrak juga telah dikonsultasikan dengan pihak kepolisian serta kejaksaan untuk memastikan aspek legal yang kuat.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Utara Hendra Hidayat menegaskan bahwa Pemkot akan membantu proses transisi pendidikan anak-anak warga eks Kampung Bayam.

“Kami akan koordinasikan agar anak-anak bisa tetap melanjutkan sekolah di sekitar kawasan hunian barunya. Kami pastikan tidak ada yang putus sekolah akibat relokasi ini,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penataan hunian ini dilakukan secara manusiawi, inklusif, dan berkeadilan, sesuai dengan komitmen Pemprov DKI Jakarta. Salah satu langkah konkret adalah menetapkan masa tenggang hingga 31 Desember 2025 sebelum warga mulai membayar sewa, tanpa dikenai sanksi keterlambatan.

Sosialisasi awal kepada 35 perwakilan warga telah dilakukan sehari sebelumnya, pada Senin (28/7), guna menyampaikan isi kontrak dan masa transisi. Pemerintah berharap masa adaptasi ini dapat dimanfaatkan warga untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi dan sosial mereka.

“Kami ingin warga bisa mandiri lebih dulu, baru kemudian memikirkan kewajiban sewa. Prinsipnya, relokasi ini harus adil dan tidak menambah beban warga,” kata Hendra menutup pernyataannya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.