- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemkot Jakpus Bakal Tertib...
Pemkot Jakpus Bakal Tertibkan Parkir Liar Secara Periodik
Senin, 28 Jul 2025, 17:58 WIBJAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan menertibkan parkir liar secara periodik bersama dengan instansi terkait.
Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kota (Forkopimko) yang dipimpin Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, Senin (28/7).
Wali Kota Arifin mengungkapkan rakor menyepakati akan dilaksanakan patroli gabungan bersama aparat keamanan untuk mengatasi parkir liar di Jakarta Pusat secara periodik.
"Kami telah menginventarisir beberapa lokasi yang kerap dijadikan tempat parkir liar," ungkap dia.
Ia memaparkan, upaya penindakan untuk mengatasi parkir liar oleh Sudin Perhubungan Jakarta Pusat selama ini berupa sanksi kepada pemilik kendaraan bermotor di antaranya cabut pentil, menderek dan mengunci.
Ditambahkan Wali Kota Arifin, pihaknya juga akan memberikan sanksi kepada pihak yang memanfaatkan jalan atau trotoar menjadi lahan parkir tanpa izin atau ilegal.
"Kami akan mengambil tindakan tegas kepada pelaksana di lapangan atau orang - orang yang menyediakan lahan parkir," tegas dia.
Ditegaskan Wali Kota Arifin, pihaknya bersama Polres Metro dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sepakat akan menerapkan saksi pidana kepada oknum yang menyediakan lahan parkir liar.
"Sanksi pidana diberikan untuk memberikan efek jera bagi orang yang memanfaatkan badan dan trotoar menjadi lahan parkir liar," pungkas dia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Seek Luncurkan Verifikasi IELTS dan PTE, Perkuat Daya Saing Pencari Kerja di Asia Pasifik
-
Hebat Jateng Terbaik untuk Mengatasi Stunting
-
Serangan Iran Picu Kebakaran di Fujairah, UEA Tutup Wilayah Udara
-
Lebaran 2026, Puluhan Faskes di Mojokerto Tetap Buka! Warga Tak Perlu Khawatir
-
Wapres AS: Perundingan AS-Iran Berakhir Tanpa Kesepakatan Damai
-
Kemenhaj: 1.556 Calon Haji NTB Telah Berangkat ke Tanah Suci
-
Parkir Sembarangan Belasan Motor di Jaksel Diangkut Petugas Gabungan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.