KKP Wanti-Wanti: Hiu dan Pari Dilindungi, Pelanggar Bisa Kena Sanksi Berat!

Senin, 28 Jul 2025, 22:05 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat kompetensi teknis pengelola konservasi di Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur guna meningkatkan kemampuan mendeteksi spesies hiu dan pari yang dilindungi di wilayah perairan timur Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengatakan, upaya itu dilakukan melalui bimbingan teknis identifikasi hiu dan pari dilindungi dan penggunaan aplikasi e-SAJI yang diselenggarakan di Bali dalam mendukung Oceans for Prosperity Project (LAUTRA).

Ket. Foto: Peserta bimbingan teknis identifikasi hiu dan pari dilindungi dan penggunaan aplikasi e-SAJI yang diselenggarakan KKP di Bali. — Sumber: ANTARA/HO-Humas KKP

"KKP telah menetapkan perlindungan penuh untuk spesies penting seperti hiu paus, hiu berjalan, pari manta, pari gergaji, pari kei, dan pari sungai," kata Koswara dalam keterangan di Jakarta, Senin (28/7).

Dia menyampaikan, memperkuat kompetensi teknis pengelola kawasan konservasi khususnya di wilayah Timur Indonesia dalam mendeteksi spesies hiu dan pari yang dilindungi serta tercantum dalam Appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).

Koswara menegaskan, dalam penyelenggaraan perlindungan biota sesuai Apendix CITES, indikator yang utama adalah menurunkan risiko ancaman kepunahan biota tersebut.

“Perizinan hanya salah satu instrumen pengendalian. Yang utama adalah meningkatkan pengelolaan kawasan konservasi sesuai biota yang ada di dalamnya,” terang Koswara.

Dia menyebutkan, sebanyak 28 kawasan konservasi seluas 5,75 juta hektare telah didedikasikan untuk melindungi hiu dan pari sebagai bagian dari komitmen strategis KKP yang dicapai melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

"Oleh sebab itu, pelibatan pengelola kawasan konservasi sebagai dinamika regulasi dan kelembagaan yang harus disikapi dengan baik, memerlukan wawasan dan pengetahuan yang terus diperbarui," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Konservasi Spesies Genetik Ditjen Pengelolaan Kelautan KKP Sarmintohadi menekankan persepsi yang seragam dalam mengidentifikasi spesies hiu dan pari dilindungi sangat dibutuhkan.

Menurutnya pengelola kawasan konservasi perlu mendapat bimbingan teknis karena sebagai garda terdepan KKP dalam melakukan identifikasi mencakup teknik identifikasi bio-ekologi dan identifikasi jenis hiu–pari, serta penerapan regulasi internasional dan nasional terkait CITES.

"Peningkatan kapasitas juga didesain untuk memperkuat jejaring kerja lintas instansi, termasuk pelaku usaha dan pemerintah daerah untuk perlindungan biota dilindungi," ucap dia.

Program yang diikuti 20 orang pengelola kawasan itu berhasil dijalankan secara kolaboratif atas Kerjasama KKP dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asosiasi Koral Kerang dan Ikan Hias Indonesia (AKKII), Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali, serta Pelaku Usaha yang ada di Bali.

"Hal itu sejalan dengan kebijakan KKP dalam mewujudkan pengelolaan jenis ikan dilindungi dengan prinsip ekonomi biru yang berkelanjutan," tutur Sarmintohadi.

KKP telah menyiapkan kerangka hukum sebagai komitmen memperkuat legalitas, ketertelusuran dan keberlanjutan pemanfaatan biola laut dilindungi/Appendiks CITES melalui Permen KP No.?61/2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/atau dalam Appendiks CITES.

"Sebagai upaya dalam menjaga nilai ekonomis tanpa mengorbankan kelestariannya," kata Sarmintohadi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Hebat Prestasi Mendunia! Lima Mahasiswa UI Tembus Program Geosains di Houston

Jalan layang Bomang Buka Akses Warga Bojonggede dan Parung Langsung ke Cibinong

Pemkot Pariaman dan KKP Koordinasi Realisasikan Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Beras Indonesia Surplus 3,67 Juta Ton, Kok Harga di Daerah Masih Bisa Rp30 Ribu?

Inter Milan Rekrut Curtis Jones dari Liverpool, Kontrak hingga 2031

Kirab Ancak Agung Jember Kembali Bikin Sejarah, Rekor MURI Berhasil Dipecahkan!

Pemprov Gorontalo Perkuat Sektor Agro Maritim

Sungai Musi Bersih, Kota Palembang Asri! Wali Kota Dorong Aksi Peduli Lingkungan

Pemkot Palu Sasar 31.316 Penerima Manfaat Bantuan Pangan

Hasil Liga Spanyol: Mourinho Awali Periode Kedua di Madrid dengan Kemenangan 2-1 Atas Espanyol

Dari yang Paling Horor Hingga yang Mengecewakan: Ranking Enam Film Insidious

Kabut Asap Makin Pekat, Dinkes Palembang Imbau Warga Gunakan Masker

Karang Taruna Nasional Kerahkan Personel Turut Tangani karhutla di Kalbar

Pemain Timnas Indonesia Ole Romeny Kena Kartu Merah, Fortuna Sittard Harus Akui Keunggulan AZ Alkmaar

Pemprov Sumut Dorong Generasi Muda Jadi Penggerak Transformasi Digital

Gelar Bazar Harkop Harnas, Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM ‎

Produk UMKM Lebak Makin Laris! Pemkab Bantu Pasarkan Lewat Bazar

Pacu Daya Saing sebagai Kota Global, Pemprov DKI Dorong Penguatan Ekosistem Musik

12 Film Horor dengan Penggambaran Dunia Paling Mengerikan dan Memikat

Kapal Korea Selatan Tembus Jalur Arktik, Rute Baru Asia-Eropa Pangkas 7.000 Km

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.