Menteri PKP: Kini Saatnya Guru Ngaji Bisa Punya Rumah Subsidi
Minggu, 27 Jul 2025, 10:13 WIBJAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan guru ngaji bisa memiliki rumah subsidi pemerintah.
"Kini saatnya guru ngaji juga bisa memiliki rumah subsidi pemerintah," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait di Jakarta, Sabtu (26/7).
Maruarar menyatakan Kementerian PKP akan bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyediakan rumah subsidi bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.
Pada kegiatan Tasyakur Milad 50 Tahun MUI bertemakan "MUI Berkhidmat Untuk Kemaslahatan Umat dan Keharmonisan Bangsa" dihadiri oleh Wakil Presiden RI ke -13 K.H. Ma'aruf Amin tersebut, Menteri PKP bersama Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar dan perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) menandatangani Nota Kesepahaman (Mou) antara Kementerian PKP dengan MUI, dan BPS, tentang Penyediaan dan Pemutakhiran Data dan/atau Informasi Statistik serta Penyelenggaraan Perumahan Bagi Dai, Guru Ngaji, Aktivis Islam dan Pegawai Organisasi Kemasyarakatan Islam di Lingkungan MUI.
Nota Kesepahaman ini dimaksudkan sebagai landasan bagi semua pihak untuk melaksanakan kerja sama dalam rangka penyediaan dan pemutakhiran data dan/atau informasi statistik dalam rangka penyelenggaraan perumahan bagi dai, guru ngaji, aktivis Islam, dan pegawai ormas Islam di lingkungan MUI.
Selain Ara, sapaan Maruarar Sirait, itu juga memberikan kunci secara simbolis kepada 25 guru ngaji dan guru agama yang hadir dalam akad massal rumah subsidi Bank BTN.
Program rumah subsidi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi backlog perumahan yang mencapai angka 9,9 juta.
"Kami berharap MUI juga bisa memberikan dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah yang menjadi program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lewat program perumahan," kata Ara.
Hingga saat ini tercatat sebanyak 1.975 guru ngaji di seluruh Indonesia telah melakukan akad untuk KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) untuk memiliki rumah subsidi.
Ketua Umum MUI K.H. M Anwar Iskandar menyatakan pihaknya mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP terhadap para guru dan dai serta aktivis Islam lewat program rumah subsidi ini.
"Kami ucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian PKP atas rumah subsidi bagi para guru ngaji ini. Dirinya berharap program rumah subsidi ini bisa segera ditindaklanjuti di lapangan sehingga banyak guru ngaji yang bisa miliki rumah sendiri," katanya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara, Lili Lestari
Berita Terkait:
-
Kabar Baik. Bunga Rumah Subsidi Tidak Naik, Ini Kata Menteri PKP
-
Longsor Sebabkan Pendangkalan Sungai dan Gangguan Aliran Air di Sibolga
-
Bus Terbakar di Tol Dalam Kota Kelapa Gading
-
Rupiah Rawan Melemah, 11 Februari 2026
-
Hashim Djojohadikusumo Soroti Praktik “Saham Gorengan” di Forum China Conference Southeast Asia
-
Diguncang Skandal Korupsi $100 Juta, Zelensky Janji Rombak Sektor Energi
-
Tim SAR Evakuasi Pendaki Jatuh ke jurang di Gunung Klabat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.