Tanpa Pengawasan Ketat, Pasar Karbon Bisa Jadi Ajang ‘Green Scam’!

Jumat, 25 Jul 2025, 00:00 WIB

JAKARTA – Perdagangan karbon merupakan langkah progresif untuk mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). Selain itu, perdagangan karbon juga memberi sejumlah manfaat dari sisi ekonomi.

Dosen Magister Ekonomi Terapan Unika Atma Jaya, YB Suhartoko mengatakan perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dengan cara memperdagangkan unit karbon. Hal itu bertujuan untuk memberikan insentif ekonomi bagi pihak yang berhasil mengurangi emisi dan membatasi emisi GRK secara keseluruhan.

Ket. Foto: Perdagangan Karbon - Penentuan Harga Ideal untuk Unit Karbon Jadi Kendala Utama — Sumber: antara

"Namun implementasinya perlu pengawasan ketat untuk mencegah kecurangan dan praktik tidak adil dalam perdagangan karbon," tegas Suhartoko kepada Koran Jakarta, Kamis (24/7).

Dia menguraikan mekanisme perdagangan karbon adalah pemerintah menetapkan batas atas emisi GRK untuk sektor atau entitas tertentu. Entitas yang berhasil mengurangi emisi di bawah batas ketetapan dapat menjual kelebihan pengurangan mereka dalam bentuk unit karbon kepada entitas lain yang emisinya melebihi batas.

"Keuntungan perdagangan karbon adalah membuka peluang ekonomi baru bagi negara dan entitas yang berhasil mengurangi emisi dan menjual unit karbon," ungkap Suhartoko.

Menurutnya, dengan tingkat industrialisasi rendah di Indonesia, emisi karbon yang dihasilkan masih jauh di bawah ambang maksimal, sehingga dapat menjual kuota karbonnya. Meski demikian, mekanisme tersebut terkendala sulitnya menentukan harga ideal untuk unit karbon.

Transparansi Penilaian

Peneliti Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda mengatakan salah satu masalah ketika mendorong perdagangan karbon sukarela atau Voluntary Carbon Market (VCM) adalah penilaian karbon yang pesimistis karena standar yang berbeda-beda antar verifikator/ penilai. Bahkan dikhawatirkan terjadi double counting dalam penilaian kredit karbon.

"Transparansi penilaian ini bisa berpengaruh terhadap permintaan kredit karbon secara global," ungkap Huda.

Huda menambahkan pemerintah masih setengah hati menghentikan beberapa proyek energi yang menghasilkan emisi CO2 tinggi. Sebab, masih ada pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Selain itu, lanjutnya, ketidakjelasan arah pemerintah dalam mengakhiri aktivitas karbon tinggi membuat permintaan menjadi berkurang. "Akibatnya, entitas yang menawarkan kredit karbon juga akan berpikir pasarnya seperti apa di Indonesia. Jangan-jangan tidak laku!" tegas Huda.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola Penerapan Nilai Ekonomi Karbon Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Ignatius Wahyu Marjaka mengatakan VCM membuka banyak peluang strategis bagi Indonesia. “Terdapat potensi dan peluang yang dapat digali dari VCM, mulai dari pendanaan iklim, hingga inovasi dan pengembangan teknologi hijau,” kata Wahyu dalam diskusi FOLU Talks Kementerian Kehutanan (Kemenhut) yang digelar secara virtual di Jakarta, Rabu (23/7).

Wahyu menilai, VCM membuka peluang dalam penyediaan sumber pendanaan inovatif untuk proyek mitigasi dan adaptasi iklim. “Diversifikasi Sumber Pendapatan bagi pemilik lahan atau pengelola hutan, dapat menjadi sumber pendapatan baru dari menjaga dan merestorasi ekosistem,” kata dia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.