Postur RAPBN 2026 Disahkan, Anggaran Jumbo Siap Digelontorkan!

Kamis, 24 Jul 2025, 18:00 WIB

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan hasil pembahasan postur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026.

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, di Jakarta, Kamis (24/7), mengatakan hasil pembahasan RAPBN dan RKP 2026 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBN 2026.

Ket. Foto: Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). — Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz

Rincian hasil RAPBN dan RKP 2026 dibacakan oleh Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Jazilul Fawaid.

Pembahasan RAPBN dan RKP 2026 dilakukan bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

Rangkaian pembahasan itu dilaksanakan pada 1 hingga 22 Juli 2025, yang kemudian disepakati untuk membentuk empat panitia kerja (panja). Selanjutnya, dibentuk tim perumus pada masing-masing panja.

Menurut Jazilul, seluruh laporan panja telah disampaikan dan disepakati sebagai hasil pembahasan Banggar DPR dan BI pada raker 22 Juli 2025.

Adapun detail hasil RAPBN 2026 yang disepakati adalah sebagai berikut:

Asumsi Dasar Ekonomi Makro

Pertumbuhan ekonomi: 5,2-5,8 persen

Inflasi: 1,5-3,5 persen

Nilai tukar: Rp16.500-16.900 per dolar AS

Suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 Tahun: 6,6-7,2 persen

Harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP): 60-80 dolar AS per barel

Lifting minyak mentah: 605-620 ribu barel per hari (rbph)

Lifting gas bumi: 953-1.017 ribu barel setara minyak per hari (rbsmph)

Sasaran dan Indikator Pembangunan 2026

Tingkat kemiskinan: 6,5-7,5 persen

Tingkat kemiskinan ekstrem: 0-0,5 persen

Rasio gini: 0,377-0,380

Tingkat pengangguran terbuka: 4,44-4,96 persen

Indeks modal manusia: 0,57

Indeks kesejahteraan petani: 0,7731

Proporsi penciptaan lapangan kerja formal: 37,95

Postur Makro Fiskal 2026

Pendapatan negara: 11,71-12,31 persen terhadap produk domestik bruto (PDB)

a. Perpajakan: 10,08-10,54 persen PDB

b. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP): 1,63-1,76 persen PDB

c. Hibah: 0,002-0,003 persen PDB

Belanja negara: 14,19-14,83 persen PDB

a. Belanja pemerintah pusat (BPP): 11,41-11,94 persen PDB

b. Transfer ke daerah (TKD): 2,78-2,89 persen PDB

Keseimbangan primer: 0,18-0,22 persen PDB

Defisit: 2,48-2,53 persen PDB

Pembiayaan anggaran: 2,48-2,53 persen PDB.

  • RAPBN 2026

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.