Buah dan Ikan Lokal Masuk Tiongkok? Jangan Sampai Cuma Jadi Euforia Sementara!

Kamis, 24 Jul 2025, 23:10 WIB

JAKARTA – Perusahaan AEO mendapatkan jalur prioritas dalam pemeriksaan dokumen dan fisik, serta penyederhanaan prosedur kepabeanan, yang pada akhirnya mempercepat waktu pengeluaran barang.

Dengan jalur prioritas dan penyederhanaan prosedur, perusahaan AEO dapat mengurangi biaya yang terkait dengan penumpukan barang, pemeriksaan fisik, dan keterlambatan pengiriman.

Ket. Foto: Wakil Ketua KIKT Jona Widhagdo Putri saat acara edukasi mengenai AEO yang merupakan kerja sama Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia dan KIKT di Jakarta, Kamis (24/7/2025). — Sumber: ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira

AEO diakui sebagai entitas yang aman dan terpercaya, sehingga dapat meminimalisir risiko pencurian, kehilangan, atau kerusakan barang selama proses pengiriman.

Wakil Ketua Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT) Jona Widhagdo Putri mengatakan sejumlah produk pangan mulai dari industri perikanan hingga buah segar Indonesia berpotensi masuk pasar baru di Tiongkok.

Hal ini menyusul kemudahan sistem kepabeanan melalui Operator Ekonomi Resmi (Authorized Economic Operator/AEO) yang terus disosialisasikan kepada para pengusaha di kedua negara.

“Khususnya untuk produk-produk Indonesia yang life span-nya itu pendek, misalnya perikanan, seafood, buah-buah segar, supaya dia bisa lebih cepat custom clearance-nya. Kemudian bisa langsung masuk ke pasar Tiongkok untuk dijual,” kata Jona di Jakarta, Kamis (24/7).

“Buah-buahan segar atau produk perikanan dan peternakan yang segar yang diekspor Indonesia ke Tiongkok itu membutuhkan waktu custom clearance yang lebih cepat agar kualitasnya tetap baik di pasar Tiongkok,” ujarnya menambahkan.

Selain produk-produk pangan, Jona menilai produk-produk kerajinan dari usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) juga memiliki potensi besar untuk memasuki pasar baru seperti Tiongkok.

Namun, ia mengakui dibutuhkan kerja sama dari berbagai pihak terkait agar para pelaku UMKM mengetahui mekanisme yang diperlukan untuk memperluas pasar mereka di luar negeri, termasuk melalui sistem AEO.

“Prosesnya punya flow yang memastikan safety, security, yang sesuai dengan kepabeanan kedua negara. Jadi harus UMKM juga harus ulet, dan pihak lain seperti kami dan Bea Cukai pasti mau membimbing,” ujar Jona.

Sependapat, Wakil Ketua Eksekutif Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia (Tiongkok Chamber of Commerce) Liu Cheng mengatakan prinsip kejujuran dan kemudahan yang diusung oleh sistem AEO sangat sesuai dengan tuntutan inti akan kepatuhan dan pengembangan yang efisien di pasar Indonesia.

“Indonesia adalah pasar yang dinamis, persaingan antar perusahaan semakin ketat. Siapapun yang dapat memperoleh keuntungan dalam proses pengurusan kepabeanan dapat mengambil inisiatif dalam rantai pasokan. Sertifikasi AEO tidak diragukan lagi memberikan terobosan penting bagi perusahaan,” kata Liu.

Ia melanjutkan Indonesia dan Tiongkok merupakan mitra dagang yang penting satu sama lain, sehingga sistem AEO akan memberikan jaminan bea cukai yang solid untuk pertumbuhan ekonomi dan perdagangan kedua negara.

“Saya yakin bahwa dengan upaya bersama kedua pemerintah, bea cukai dan perusahaan, hubungan ekonomi dan perdagangan Tiongkok-Indonesia akan mencapai tingkat yang baru dan mencapai saling menguntungkan, saling menguntungkan, serta pembangunan bersama,” ujar Liu.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.