Kemenkum Kalsel Goes to Pesantren Edukasi Santri Kekayaan Intelektual
Senin, 21 Jul 2025, 21:40 WIBBanjarmasin -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) menggelar Kemenkum Kalsel Goes to Pesantren di Pondok Pesantren Modern Al Furqan Muhammadiyah Banjarmasin guna mengedukasi para santri tentang kekayaan intelektual.
"Para santri diajak memahami bagaimana karya-karya seperti lagu nasyid, ceramah, hingga produk kreatif berbasis pesantren dapat dilindungi secara hukum," kata kata Plt Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Meidy Firmansyah di Banjarmasin, Senin.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ditujukan untuk membekali para santri dengan wawasan tentang Kekayaan Intelektual.
Lebih dari 150 peserta, terdiri atas santri baru, tenaga pendidik, dan pengurus pesantren, mengikuti kegiatan ini dengan antusias.Â
Dua narasumber menyampaikan materi yang relevan dan aplikatif yakni M. Aji Rifani, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda dan Tulus Achir Cahyadi, Penyuluh Hukum Ahli Pertama Kanwil Kemenkum Kalsel.
M. Aji Rifani membuka sesi dengan paparan bertema âPerlindungan Kekayaan Intelektual di Era Digitalâ.Â
Dia mengulas berbagai jenis KI, seperti hak cipta, merek, paten, dan desain industri, serta prosedur pendaftaran dan perlindungan melalui sistem daring.Â
Selain layanan kekayaan intelektual, para santri juga dibekali soal isu perundungan di lingkungan pendidikan, terutama pesantren.Â
Dengan pendekatan yang penuh empati, Tulus Achir Cahyadi menyampaikan dampak psikologis perundungan atau bullying serta mendorong terbentuknya lingkungan yang aman, inklusif, dan suportif bagi seluruh warga pesantren.Â
Tulus juga memberikan contoh konkret dan strategi pencegahan yang dapat diterapkan secara kolektif.
Kegiatan ini dikemas secara interaktif, dengan diskusi dan tanya jawab yang menggugah partisipasi aktif dari para peserta.Â
Santri tampak antusias mengajukan pertanyaan, baik terkait langkah melindungi karya mereka secara hukum, maupun cara menghadapi situasi bullying dalam keseharian di pesantren.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Sabalenka dan Pegula Amankan Tempat di Semifinal WTA Finals
-
Pemkot: Taman Alun-Alun Bandung Lebih Sejuk dan Nyaman Pasca Revitalisasi
-
Tokopedia dan TikTok Shop Gandeng Kemendag Latih Perempuan Pelaku Usaha di Hari Kartini
-
Nottingham Forest vs Manchester United: Setan Merah Mengincar Posisi Empat Besar di City Ground
-
Tak Gentar Ancaman Trump, China Tetap Batasi Ekspor Tanah Jarang
-
Pemkab Solok dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Perlindungan bagi Pekerja
-
Longsor Parah di Tanjung Raya Maninjau, Puluhan Warga Agam Mengungsi ke Kelok 42
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.