Atasi Banjir, PUPR Tangerang Segera Normalisasi Kawasan DAS Kali Angke 

Senin, 21 Jul 2025, 10:51 WIB

TANGERANG - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Banten menyatakan segera melakukan normalisasi kawasan daerah aliran sungai (DAS) Kali Angke usai dilakukan survei gabungan.

"Usai survei bersama, kami sepakati pembagian area normalisasi DAS Kali Angke sesuai dengan kewenangan masing - masing agar tak tumpang tindih," kata Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang Taufik Syahzaeni di Tangerang, Senin (21/7).

Ket. Foto: Wapres Gibran (tengah) meninjau daerah yang sempat terdampak banjir di Ciledug Indah 1, Pedurenan, Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Jumat (11/7/2025). — Sumber: BPMI Setwapres

Taufik mengatakan pihak yang terlibat dalam survei bersama, di antaranya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemkot Tangerang Selatan dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.

Kegiatan tersebut menindaklanjuti instruksi Wakil Presiden dan Gubernur Banten yang meninjau banjir di perumahan Ciledug Indah.

Taufik mengatakan seluruh pihak telah melihat kondisi terkini sekaligus memetakan teknis pelaksanaan normalisasi. Survei gabungan menyisir sepanjang area hilir Kali Angke dari Perumahan Graha Raya Tajur sampai Jembatan Polor Petir Cipondoh. "Semua pihak langsung menyusun langkah aksi untuk penanganan jangka pendek dan panjang," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengecek penanganan daerah banjir di Ciledug, Kota Tangerang, lalu memerintahkan jajaran pemerintah pusat dan daerah menginventarisasi daerah/area rawan banjir, terutama yang berada di sepanjang aliran sungai.

Gibran juga menekankan penanggulangan terhadap bencana banjir dengan memprioritaskan perlindungan terhadap masyarakat dan mengedepankan aksi tanggap serta kolaborasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang juga telah mengajukan permohonan agar normalisasi Kali Angke oleh Pemerintah Pusat bisa segera dilakukan dalam mengatasi banjir di Perumahan Ciledug Indah.

"Kali Angke menjadi kewenangan pusat. Kami harap bisa segera dinormalisasi, karena telah terjadi pendangkalan," kata Wali Kota Tangerang Sachrudin di Tangerang belum lama ini.

Untuk jangka pendek, kata Sachrudin, Pemkot Tangerang telah melakukan perbaikan turap Kali Angke yang sebelumnya jebol dan menjadi penyebab banjir di Perumahan Ciledug Indah 1 dan 2, Kelurahan Pedurenan.

Sementara itu, untuk kali - kali yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tangerang saat ini sedang disiapkan untuk dilakukan pengerukan.

"Pengerukan sungai dan kali yang menjadi kewenangan pemerintah daerah tentunya kita lakukan sesegera mungkin," ujarnya.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara, Lili Lestari

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.