Penanganan Pascabanjir di Sumatra Harus Dipercepat
Jumat, 12 Des 2025, 12:01 WIBBANDA ACEH - Komisi VIII DPR RI menegaskan pentingnya percepatan penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatra.Â
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ansory Siregar meminta pemerintah pusat meningkatkan koordinasi dan dukungan sumber daya agar penanganan pada masa tanggap darurat sehingga berjalan optimal.
âMasa tanggap darurat sudah berlangsung selama 14 hari dan penanganannya berjalan cukup baik. Namun situasi yang masih membutuhkan perhatian membuat masa darurat diperpanjang dua minggu lagi. Kami berharap BNPB dan kementerian terkait dapat memperkuat koordinasi agar penanganan semakin efektif dan tepat sasaran,â ujar Ansory dalam Kunjungan Kerja Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (10/12).
Ansory menyampaikan bahwa polemik terkait penetapan status bencana nasional tidak boleh menghambat langkah-langkah penanganan di lapangan. Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh proses tanggap darurat terlaksana dengan cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Ia juga menyampaikan keprihatinan atas banyaknya korban terdampak serta kondisi pengungsi yang masih menghadapi keterbatasan kebutuhan dasar. Maka dari itu, ia memastikan bahwa Komisi VIII DPR RI akan membawa masukan dari lapangan ini untuk dibahas bersama mitra kerja di tingkat pusat.
âKami akan mendorong pemerintah pusat agar memberikan perhatian yang lebih serius kepada Provinsi Aceh, mengingat dampak bencana yang cukup besar terhadap masyarakat,â tegasnya.
Senada dengan Ansory, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir berharap dukungan lebih besar dari pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.
Menurutnya, sinergi antarpemerintah menjadi faktor penting dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, tidak hanya di Aceh, tetapi juga Sumatera Utara dan Sumatera Barat yang mengalami dampak serupa.
âDukungan pusat sangat kami butuhkan agar penanganan bencana dapat dilakukan secara optimal dan menyeluruh,â ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah melaksanakan quick response selama 14 hari masa tanggap darurat. Namun melihat kondisi di beberapa wilayah yang masih terisolasi dan memerlukan penanganan lanjutan, masa darurat akan diperpanjang hingga 25 Desember 2025.
âKami terus berkoordinasi dengan BNPB, kementerian teknis, dan Basarnas untuk memastikan percepatan penyaluran logistik, evakuasi, penyelamatan, serta pembukaan akses wilayah yang terdampak karena jalan dan jembatan yang putus,â ujar Nasir.
Ia menambahkan bahwa perpanjangan masa tanggap darurat bertujuan agar persoalan mendesak di lapangan dapat diselesaikan sebelum memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.
âDengan penanganan tanggap darurat yang lebih masif dan terkoordinasi, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi nantinya dapat berjalan lebih fokus dan efektif,â tambahnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Tim Koran Jakarta
Berita Terkait:
-
Penanganan Banjir di Jakarta Harus Terintegrasi
-
Voli TC di Tiongkok
-
Musrenbang di Kecamatan Kelapa Gading, Penanganan Banjir Jadi Prioritas
-
Perlu Penanganan Banjir secara Holistik
-
Ketahanan Pangan Tak Bisa Dibeli: Saatnya Lepas dari Ketergantungan Bantuan Luar
-
Operasi Pekat Cirebon Kian Digencarkan, Ratusan Miras Ilegal Disapu Bersih Polisi
-
Prediksi Arus Penumpang Bandara Bali pada Libur Akhir Tahun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.