Pemkab Lombok Timur Optimalisasi PAD Lewat Transformasi Digital, Pajak Terintegrasi dengan Perizinan

Minggu, 20 Jul 2025, 08:00 WIB

MATARAM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) tetap berupaya mendorong optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transformasi digital.

"Transformasi digital terus kami dorong dalam rangka peningkatan PAD di Lombok Timur," kata Kepala Bappeda Lombok Timur M Zaidar Rohman dalam keterangannya di Lombok Timur, Minggu (20/7).

Ket. Foto: Kepala Bappeda Lombok Timur M Zaidar Rohman dalam keterangannya di Lombok Timur, Minggu (20/7). — Sumber: antara foto

Ia mengatakan melalui aplikasi yang telah dikembangkan diharapkan dapat mempermudah masyarakat atau wajib pajak dan dapat mencegah kebocoran PAD Lombok Timur.

Adapun tranformasi digital yang dikembangkan di antaranya seperti Sistem Evaluasi dan Monitoring PAD (Sempad), Periksa Mandiri (Periri) SPPT, Aplikasi SiAga MBLB (Mineral bukan logam dan barang), termasuk Aplikasi Sistem Informasi Pajak Daerah (Sipdah) yang memuat data base pajak daerah dan tunggakan pajak daerah.

“Ini diharapkan dapat terintegrasi dengan perizinan secara online,” ujarnya.

Ia mengatakan selain itu telah dilakukan terobosan dengan mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPDAH) dan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) yang dikelola pemerintah desa.

"Dengan integrasi ini, tata keuangan desa dapat secara otomatis tercatat di aplikasi," katanya.

Sementara itu, realisasi PAD Lombok Timur sampai dengan Juli 2025 Rp 276.941.175.962 atau 52.87 persen dari total target Rp 523.855.713.630.

Sedangkan realisasi PAD Lombok Timur 2024 mencapai Rp486.482.895.425 atau 80.30 persen dari target Rp605.868.856.437.

Kemudian sebelum realisasi PAD Lombok Timur pada 2023 Rp383.871.394.335, atau 58.27 persen dari target Rp658.791.178.397.

Realisasi PAD Lombok Timur 2022 Rp320.077.821.519 atau 75.96 persen dari total target Rp421.378.054.441.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.