Gubernur Jatim Khofifah Diperiksa di Surabaya Bukan di Jakarta, Ini Penjelasan KPK
Minggu, 20 Jul 2025, 13:20 WIBJAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa diperiksa sebagai saksi di Polda Jatim, bukan Jakarta.
âPenyidik (awalnya) melakukan atau membuat surat panggilan di tanggal 13 Juni 2025, kemudian di tanggal 17 Juni 2025 yang bersangkutan atau Khofifah itu mengirimkan surat untuk permintaan dilakukannya reschedule (penjadwalan ulang) di tanggal 24 Juni 2025,â ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (20/7).
Menurut dia, Khofifah minta penjadwalan ulang karena sudah memiliki jadwal lain, yakni menghadiri wisuda anaknya.
Namun, kata dia, penyidik KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan untuk Khofifah pada tanggal 20 Juni 2025, yakni sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021â2022.
Setelah itu, lanjut dia, ada komunikasi antara penyidik KPK dengan Khofifah untuk pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
âUntuk tanggal 24 Juni 2025, penyidik sendiri sudah ada jadwal lain dan enggak bisa untuk kemudian melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Khofifah). Artinya, bahwa sebenarnya yang bersangkutan sudah siap dilakukan pemeriksaan pada tanggal 24 Juni 2025 di KPK,â katanya.
Oleh sebab itu, dia mengatakan bahwa penyidik KPK kembali berkomunikasi dengan Khofifah dan menyepakati mengagendakan jadwal pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 di Polda Jatim, Surabaya.
âKenapa di tanggal 10 Juli 2025? Bertepatan dengan penyidiknya atau satgasnya yang saat itu melaksanakan kegiatan penyidikan pemeriksaan, penggeledahan, dan lain-lain di wilayah Jatim. Untuk efisiensi, dan lain-lain, maka dilakukan lah pemeriksaan pada tanggal 10 Juli 2025 itu di Surabaya,â jelasnya.
Dengan demikian, dia menegaskan bahwa KPK tidak mengistimewakan Khofifah dengan memeriksanya di Jatim, bukan di Jakarta.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Wang Uji Ketangguhan Alexandra Eala
-
Gas LPG Disalahgunakan, Bareskrim Siap Jerat Pelaku dengan TPPU
-
Iran Ogah Berunding Dibawah Blokade
-
Pemkab Mimika Terjunkan Tim Terpadu ke Lokasi Longsor Tembagapura
-
Real Madrid Tutup Musim 2025/2026 dengan Kemenangan Telak 4-2 Atas Athletic Club
-
KPK Sita Mobil, Dollar AS dan Singapura dalam OTT Kepala Imigrasi Jakarta Barat
-
Strategi Zero Friction, Customer Experience Kini Menjadi Ekspektasi Dasar Bukan Sekadar Pembeda
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.