Sahroni Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Minyak

Kamis, 17 Jul 2025, 07:33 WIB
Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil sikap tegas dalam menangani kasus korupsi minyak mentah, termasuk siapapun yang terlibat. Pernyataan ini muncul menyusul kabar bahwa Kejagung mempertimbangkan memasukkan pengusaha M. Riza Chalid ke dalam daftar buronan nasional.

Penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid yang juga dikenal sebagai “raja minyak” disampaikan oleh Jampidsus pada Kamis, (10/7). Riza termasuk dalam 18 orang yang diduga kuat terlibat korupsi minyak mentah dan produk kilang BUMN, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp?285 triliun selama periode 2018 hingga 2023.

Merespon hal tersebut, Sahroni melalui pernyataan resmi pada Senin, (14/7), menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh gentar menghadapi siapa pun, termasuk Riza Chalid (MRC). “Saya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus… jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu,” ujarnya.

Menurut Sahroni, penetapan tersangka menunjukkan bahwa Kejagung telah memiliki alat bukti valid, sehingga publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum dijalankan secara adil tanpa pandang bulu. “Semua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum,” tegasnya.

Tak hanya itu, Sahroni menekankan pentingnya segera memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia mangkir dari panggilan penyidik. “Jika dia mangkir, langsung masukkan daftar buron saja… karena kerugian negara akibat kasus ini sangat besar, capai ratusan triliun rupiah,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penanganan terhadap kasus ini tidak berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku korupsi lainnya. “Dengan tegas dan tanpa kompromi. Saat ini publik menaruh harapan besar pada Kejagung,” tambah Sahroni.

Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor migas dan BUMN yang mencuat ke publik. Tekanan dari Komisi III DPR melalui Sahroni menjadi sinyal kuat bahwa di era ini, penegakan hukum tidak lagi bisa bekerja “hanya menunggu”. Apabila terbukti bersalah dan mangkir dari panggilan, mendesak agar Riza Chalid benar-benar masuk DPO adalah langkah penting, demi memastikan keadilan dan akuntabilitas.

Redaktur: Andriani Nuraini

Penulis: Andriani Nuraini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.