Sahroni Desak Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Korupsi Minyak
Kamis, 17 Jul 2025, 07:33 WIBJakarta â Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil sikap tegas dalam menangani kasus korupsi minyak mentah, termasuk siapapun yang terlibat. Pernyataan ini muncul menyusul kabar bahwa Kejagung mempertimbangkan memasukkan pengusaha M. Riza Chalid ke dalam daftar buronan nasional.
Penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid yang juga dikenal sebagai âraja minyakâ disampaikan oleh Jampidsus pada Kamis, (10/7). Riza termasuk dalam 18 orang yang diduga kuat terlibat korupsi minyak mentah dan produk kilang BUMN, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp?285 triliun selama periode 2018 hingga 2023.
Merespon hal tersebut, Sahroni melalui pernyataan resmi pada Senin, (14/7), menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh gentar menghadapi siapa pun, termasuk Riza Chalid (MRC). âSaya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus⦠jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu,â ujarnya.
Menurut Sahroni, penetapan tersangka menunjukkan bahwa Kejagung telah memiliki alat bukti valid, sehingga publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum dijalankan secara adil tanpa pandang bulu. âSemua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum,â tegasnya.
Tak hanya itu, Sahroni menekankan pentingnya segera memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia mangkir dari panggilan penyidik. âJika dia mangkir, langsung masukkan daftar buron saja⦠karena kerugian negara akibat kasus ini sangat besar, capai ratusan triliun rupiah,â tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penanganan terhadap kasus ini tidak berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku korupsi lainnya. âDengan tegas dan tanpa kompromi. Saat ini publik menaruh harapan besar pada Kejagung,â tambah Sahroni.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor migas dan BUMN yang mencuat ke publik. Tekanan dari Komisi III DPR melalui Sahroni menjadi sinyal kuat bahwa di era ini, penegakan hukum tidak lagi bisa bekerja âhanya menungguâ. Apabila terbukti bersalah dan mangkir dari panggilan, mendesak agar Riza Chalid benar-benar masuk DPO adalah langkah penting, demi memastikan keadilan dan akuntabilitas.
Penetapan status tersangka terhadap Riza Chalid yang juga dikenal sebagai âraja minyakâ disampaikan oleh Jampidsus pada Kamis, (10/7). Riza termasuk dalam 18 orang yang diduga kuat terlibat korupsi minyak mentah dan produk kilang BUMN, dengan potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp?285 triliun selama periode 2018 hingga 2023.
Merespon hal tersebut, Sahroni melalui pernyataan resmi pada Senin, (14/7), menegaskan bahwa Kejagung tidak boleh gentar menghadapi siapa pun, termasuk Riza Chalid (MRC). âSaya minta Kejagung tetap bertindak tegas dan tidak memberikan perlakuan khusus⦠jangan sampai karena dia dianggap punya pengaruh, Kejagung jadi ragu,â ujarnya.
Menurut Sahroni, penetapan tersangka menunjukkan bahwa Kejagung telah memiliki alat bukti valid, sehingga publik perlu diyakinkan bahwa penegakan hukum dijalankan secara adil tanpa pandang bulu. âSemua warga negara harus diperlakukan sama di mata hukum,â tegasnya.
Tak hanya itu, Sahroni menekankan pentingnya segera memasukkan Riza Chalid ke dalam daftar pencarian orang (DPO) jika ia mangkir dari panggilan penyidik. âJika dia mangkir, langsung masukkan daftar buron saja⦠karena kerugian negara akibat kasus ini sangat besar, capai ratusan triliun rupiah,â tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan agar penanganan terhadap kasus ini tidak berbeda dengan perlakuan terhadap tersangka pelaku korupsi lainnya. âDengan tegas dan tanpa kompromi. Saat ini publik menaruh harapan besar pada Kejagung,â tambah Sahroni.
Kasus ini menambah daftar panjang skandal korupsi di sektor migas dan BUMN yang mencuat ke publik. Tekanan dari Komisi III DPR melalui Sahroni menjadi sinyal kuat bahwa di era ini, penegakan hukum tidak lagi bisa bekerja âhanya menungguâ. Apabila terbukti bersalah dan mangkir dari panggilan, mendesak agar Riza Chalid benar-benar masuk DPO adalah langkah penting, demi memastikan keadilan dan akuntabilitas.
Redaktur: Andriani Nuraini
Penulis: Andriani Nuraini
Berita Terkait:
-
Mendagri Tegaskan Bahwa WFH ASN Bukan Libur Panjang
-
Antisipasi PHK Massal PPPK, Legilastor Minta Pemerintah Longgarkan Kebijakan Alokasi Belanja Pegawai
-
Korlantas Polri Terapkan "One Way" Lokal Jelang Puncak Arus Balik 28-29 Maret 2026
-
Berjalan Lancar, Angkutan Laut Lebaran 2026 Layani 2,02 Juta Penumpang
-
ASN WFH: DPR Minta Pemerintah Hitung Potensi Penghematan BBM
-
Car Free Night di DKI Jakarta di Malam Takbiran Tunggu Hasil Sidang Isbat
-
Legislator: Konsistensi Digitalisasi Kunci Penyaluran Subsidi BBM Tepat Sasaran, Tidak Perlu Satgas Baru
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.