Penajam Selaraskan Pembangunan IKN dalam RPJMD
Kamis, 17 Jul 2025, 03:09 WIBPENAJAM PASER UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, menyelaraskan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan memasukkan pembangunan jalan dari Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Bongan di Kabupaten Kutai Barat, dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2025-2029.
âKami masukkan rencana pembangunan akses jalan Sotek-Bongan dalam.RPJMD 2025-2029,â ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor tentang pembangunan jangka menengah di Penajam, kemarin.
Rencana pembangunan jalan sepanjang 85 kilometer dari Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam menuju Kecamatan Bongan tersebut, lanjutnya, selaras dengan pembangunan IKN di sebagian wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah Provinsi Kaltim dan Kementerian Pekerjaan Umum diharapkan membantu meningkatkan akses jalan Sotek-Bongan, karena merupakan akses jalan penghubung antar kabupaten.
âApabila jalan itu ditingkatkan, akses dari Kabupaten Kutai Barat lebih lancar untuk menuju Bandara Nusantara dan IKN,â kata Mudyat.
âKami upaya agar pemerintah provinsi dan pusat bantu pembangunan jalan Sotek-Bongan, karena kondisi keuangan terbatas,â ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Kementerian Pekerjaan Umum agar dapat memberikan bantuan anggaran peningkatan akses jalan Sotek-Bongan.
âAkses jalan Sotek-Bongan masuk dalam RPJMD agar pembangunan dapat dilakukan, sehingga warga yang tinggal dekat perbatasan Kabupaten Kutai Barat tidak terisolir,â katanya.
Jalan Sotek-Bongan akan menjadi akses penghubung antara Kabupaten Kutai Barat dan IKN, lanjut Mudyat, menyusul sekira 267 kepala keluarga di RT 16, Kelurahan Sotek yang berada dekat perbatasan Kabupaten Kutai Barat masih terisolir.
âKondisi jalan Sotek-Bongan sulit diakses ketika musim hujan karena jalannya masih berlapis tanah,â katanya.
Peningkatan dan pelebaran akses jalan Sotek-Bongan diperlukan mempermudah aksesibilitas antara Kabupaten Penajam Paser Utara dengan Kabupaten Kutai Barat, demikian Mudyat Noor.
Sementara itu, Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) meminta Pemkab Penajam Paser Utara, membentuk tim menyelesaikan lahan milik warga di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku yang terkena proyek strategis nasional (PSN) pengembangan pembangunan IKN di sebagian wilayah Provinsi Kaltim. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
13 Unit Alat Baru Tiba! PU Kirim Pompa Raksasa & Truk Tangki ke 5 Provinsi Kalimantan
-
Pemkot Tangerang Targetkan 1.000 Kendaraan Ikuti Uji Emisi Gratis
-
Aktivitas Penyeberangan Merak Tidak Terganggu Erupsi Anak Krakatau
-
Komit Lestarikan Lingkungan, PT Angkasa Pura Tanam 14.000 Mangrove di Kubu Raya
-
Persija Rekrut Ivan Mamut, Striker Kroasia Jadi Pemain Asing ke-9
-
Rupiah Rentan Tertekan - 08 September 2026
-
Uniqlo Gelar LifeWear Week Sambut Koleksi Fall/Winter 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.