Garong Bank Jatim Tertangkap di Gunung Kidul

Selasa, 15 Jul 2025, 13:50 WIB

JAKARTA – Setelah buron dan dicari-cari petugas, akhirnya penggarong Bank Jatim, SDPS, ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta.

Kejati menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial SDPS yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait manipulasi pemberian fasilitas kredit di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) cabang Jakarta.

Ket. Foto: korupsi — Sumber: ist

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati, Syahron Hasibuan, Selasa, menjelaskan pelaku ditangkap di Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Minggu (13/7).

"Setelah dilakukan serangkaian pemantauan, Tim Gabungan Kejati Jakarta berhasil mendeteksi keberadaan yang bersangkutan di wilayah Gunung Kidul," katanya.

Syahron menjelaskan tersangka SDPS telah dipanggil lima kali oleh Jaksa Penyidik Kejati Jakarta, namun tidak pernah hadir tanpa memberikan alasan yang sah. "Ketidakhadiran tersebut menghambat proses penyidikan, sehingga terhadap yang bersangkutan ditetapkan sebagai DPO," ucapnya.

Kemudian, tim melakukan penyisiran di beberapa lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian target, antara lain di rumah orang tua dan rumah ipar SDPS.

"Dalam penggeledahan di kedua lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang didapatkan dari rumah ipar SDPS yaitu berupa dokumen, barang bukti elektronik, uang tunai sebesar 1,07 miliar, serta perhiasan emas dan logam mulia," ucap Syahron.

SDPS bersama suaminya bersikap kooperatif dan langsung dibawa ke Kantor Kejati DIY untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Tim gabungan juga turut menyita uang tunai sebesar 42 juta yang dibawa SDPS saat penangkapan," kata Syahron.

Selanjutnya, tersangka dibawa oleh Tim Gabungan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada Senin (14/7) guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan SDPS sebagai tersangka.

Adapun peran tersangka dalam perkara ini adalah mengelola aliran dana hasil pencairan kredit dari Bank Jatim Cabang Jakarta, mengetahui dan terlibat dalam proses pengajuan dokumen fiktif seperti SPK, invoice, dan laporan keuangan. Dia juga mengatur pembentukan dan penggunaan perusahaan-perusahaan fiktif sebagai debitur.

Tersangka juga merupakan bagian dari manajemen Indi Daya Grup, khususnya di bidang keuangan. Akibat perbuatan yang dilakukan secara bersama-sama tersebut, timbul kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai 569,4 miliar lebih berdasarkan perhitungan internal Bank Jatim.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Berita Terbaru

Tinggalkan Kemacetan Horor! Proyek Kereta Parung Panjang-Jasinga Siap Tembus 6 Stasiun Baru!

Pascakebakaran, 120 Bangunan di Desa Adat Sade Lombok Hangus Terbakar

Bupati Bogor Beri Kejutan! Tim Angklung HUT RI Diboyong Jalan-Jalan ke Taman Safari

Bikin Anak Pengungsi Tersenyum, Polri Gelar Trauma Healing Pascagempa Manggarai

Jonatan Nomor Satu Dunia Tunggal Putra Bulu Tangkis

Tebing Gunung Gajah, Menantang dan Keras Kepala tetapi Luar Biasa Indah

PSG Nyaris Tumbang, Dua Gol Ferran Torres Bawa Pulang Poin dari Rennes

Karhutla dan Asap Jadi Ancaman, Wamenko Dorong Penanganan yang Lindungi Kesehatan

Gagal Juara Bukan Akhir! Timo Apresiasi Mental Tangguh Timnya

Ratu Tisha Ungkap Mimpi Besar Timnas Indonesia: Harus Punya Mental Baja!

Tiongkok Mendadak Tunda Misi Bulan Chang’e-7, Ada Masalah Usai Roket Meledak

Antisipasi Gempa Susulan, Misa Digelar di Halaman Gereja

ISPA Jadi Keluhan Terbanyak di Pengungsian Gempa NTT, Posko Kesehatan Disiagakan

Kemarau Panjang, Debit Situ Cileunca Menyusut dan Ganggu Pasokan Air Bersih Bandung Raya

Jangan Lupa Kenakan Masker! Kualitas Udara Jakarta Senin Pagi Tak Sehat, Warga Diminta Waspada

Luar Biasa Barcelona Bantai Elche 5-0! Raphinha dan Fermin Sama-Sama Cetak Brace

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.