Beras Oplosan Marak Diedarkan, Siapa Bekingi Sindikat Oplosan?
Selasa, 15 Jul 2025, 23:28 WIBJAKARTA - DPR RI akan mendalami kasus praktik oplos beras oleh sejumlah perusahaan. Jika terbukti benar, legislator mendorong agar sindikat beras ini dibongkar tuntas oleh aparat sekalipun melibatkan perusahaan besar.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah meminta Kepolisian membongkar kasus temuan 212 merek beras yang diduga melakukan pengoplosan dengan menurunkan kualitas dan menaikan harga di pasaran. Dia mendesak Polri segera mengusut tuntas kasus beras oplosan yang telah merugikan rakyat banyak ini.
"Bongkar tuntas kasus oplosan beras yang merugikan rakyat banyak. Ungkap sindikatnya dari hulu hingga hilir agar tidak terus berulang," kata Abdullah di Jakarta, Selasa (15/7).
Abdullah menegaskan pembongkaran sindikat pengoplos beras oleh aparat penegak hukum, seperti polisi, kejaksaan dan instansi berwenang lainnya harus dilakukan secara terintegrasi dan menyeluruh.
"Artinya harus diungkap mulai dari siapa pengoplos beras itu, baik individu maupun perusahaannya. Kemudian bagaimana modus pengoplosannya, dan mengapa bisa lolos beredar di pasaran. Lalu siapa saja yang dirugikan dari pengoplosan beras ini dan apa kompensasi yang didapat oleh rakyat yang dirugikan dari kasus ini," tegas Politisi Fraksi PKB ini.
Anggota Komisi bidang penegakan hukum DPR itu juga meminta aparat penegak hukum mengungkap kasus pengoplosan beras ini secara terbuka. Menurutnya, penjelasan aparat bisa menjadi modal untuk menuntut para pelaku pengoplos beras dengan tuduhan tindak pidana.
"Beri sanksi seberat-beratnya untuk para pelaku, misalnya melalui UU KUHP, UU Pangan dan UU Perlindungan Konsumen. Timbulkan efek jera untuk para pelaku," tegas Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu.
Selain hukuman berat, Abdullah juga meminta para pihak terkait bertanggung jawab terhadap pengawasan distribusi beras di masyarakat. Hal ini dilakukan guna memperbaiki dan memaksimalkan kinerja pengawasan terhadap sistem distribusi bahan pangan.
Dengan memperketat pengawasan, kata Abdullah, maka hal tersebut sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan di Indonesia.
"Langkah ini adalah sebagai bentuk dukungan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang ingin mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat reformasi hukum," pungkas Abdullah.
Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Heriyadi atau Titiek Soeharto mengatakan Komisi IV berencana memanggil jajaran Kementerian Pertanian untuk dimintai keterangan terkait maraknya beras oplosan di minimarket maupun di supermarket.Dirinya menyayangkan praktik culas seperti itu, apalagi di tengah target swasembada pangan pemerintah.
Rugikan Masyarakat
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkap temuan adanya praktik pengoplosan beras premium. Dia mengungkapkan beras tersebut dikemas seolah-olah beras dengan kualitas premium. Padahal isi dari kemasan tersebut hanya berisi beras biasa.
Dia mencontohkan, ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal hanya berisi 4,5 kg. Kemudian ada yang mengklaim beras premium dengan kadar 86 persen, padahal adalah beras biasa.
"Praktik pengoplosan beras menyebabkan harga beras medium dijual dengan harga premium, hingga selisih dapat mencapai 3.000 rupiah per kilogram. Praktik seperti ini merugikan masyarakat kecil dan diprediksi menimbulkan kerugian pada masyarakat hingga 100 triliun rupiah per tahun," ucap Amran dari Makassar, Senin (14/7).
Dia menegaskan Kementan melakukan perlawanan tanpa kompromi terhadap mafia pangan dan pelaku korupsi yang selama ini menjadi penghambat kedaulatan pangan Indonesia.
- beras oplosan
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Apa Sebenarnya yang Dimaksud dengan Beras Oplosan? Ada 212 Merek Oplosan
-
Ini Tanggapan Pemprov DKI Soal Kasus Dugaan Beras Oplosan
-
Bapanas Larang Pelaku Usaha Oplos Beras SPHP
-
Pasar Beras Cipinang Lumpuh! Toko Banyak Tutup Bikin Kuli Panggul Merana, Penghasilan Anjlok Drastis Akibat Kasus Beras Oplosan
-
Tangerang Tabuh Genderang Perang Melawan Beras Oplosan
-
Ada Apa Sampai Komnas Perempuan Minta agar Anggaran Tidak Diblokir Kemenkeu
-
Awas Ketipu! Ini Cara Bongkar Beras Oplosan yang Dijual Premium!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.