Trump Terapkan Tarif 30% untuk Uni Eropa dan Meksiko, Picu Ketegangan Perdagangan Global

Minggu, 13 Jul 2025, 17:50 WIB

JAKARTA - Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menetapkan tarif impor sebesar 30 persen terhadap produk-produk dari Uni Eropa dan Meksiko, yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. Kebijakan ini diumumkan melalui surat resmi yang diunggah Trump di platform media sosial miliknya, Truth Social, pada Sabtu (14/7).

Dalam suratnya kepada Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen, Trump menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan "kekuatan dan komitmen Hubungan Perdagangan" antara AS dan Eropa. Ia menekankan bahwa Amerika Serikat tidak bisa terus menerus menanggung defisit perdagangan besar dan berkelanjutan dengan Uni Eropa yang menurutnya disebabkan oleh berbagai hambatan perdagangan, baik tarif maupun non-tarif.

Ket. Foto: — Sumber: The washington

“Kita telah membahas Hubungan Perdagangan kita dengan Uni Eropa selama bertahun-tahun, dan kita telah menyimpulkan bahwa kita harus menjauhi Defisit Perdagangan jangka panjang, besar, dan persisten ini, yang disebabkan oleh Kebijakan Tarif, Non-Tarif, dan Hambatan Perdagangan Anda. Sayangnya, hubungan kita masih jauh dari timbal balik,” tulis Trump.

Lebih lanjut, Trump juga memperingatkan bahwa setiap bentuk pembalasan tarif dari pihak Eropa akan dibalas dengan tarif tambahan di atas 30 persen. Merespons hal itu, Ursula von der Leyen menyatakan kekhawatiran bahwa kebijakan tarif ini akan mengganggu rantai pasokan penting antara kedua benua.

“Tarif ekspor Uni Eropa akan mengganggu rantai pasokan transatlantik yang penting, sehingga merugikan bisnis, konsumen, dan pasien di kedua sisi Atlantik,” ujar von der Leyen. Ia menegaskan bahwa Uni Eropa tetap mengedepankan dialog dan solusi yang dinegosiasikan, serta siap mengambil langkah-langkah balasan jika diperlukan.

Sementara itu, dalam surat lainnya yang ditujukan kepada Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum, Trump menyoroti isu keamanan perbatasan dan peredaran narkotika. Ia mengkritik Meksiko karena dinilai belum cukup menghentikan aktivitas kartel narkoba, terutama terkait peredaran fentanil ke AS.

“Meksiko telah membantu saya mengamankan perbatasan, TETAPI, apa yang telah dilakukan Meksiko belumlah cukup. Meksiko masih belum menghentikan Kartel yang mencoba mengubah seluruh Amerika Utara menjadi arena perdagangan narkoba,” tulis Trump.

Pemerintah Meksiko menyatakan bahwa mereka menerima pemberitahuan resmi terkait surat tarif itu dalam pembicaraan tingkat tinggi dengan pejabat AS pada Jumat lalu. Dalam pernyataan resminya, pemerintah Meksiko menolak keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai tindakan yang tidak adil.

Langkah Trump ini menambah panjang daftar negara yang dikenai bea masuk tinggi oleh AS, setelah sebelumnya Kanada, Brasil, dan Tiongkok juga mendapatkan perlakuan serupa. Kebijakan ini juga meningkatkan ketegangan perdagangan global menjelang pemilihan umum presiden AS, dengan Trump kembali menegaskan pendekatan proteksionis sebagai strategi utama pemerintahannya.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Paundra Zakirulloh

Berita Terbaru

Dibangun Bersama Guru Disabilitas, Papan Tulis AI Buatan Siswa Bandung Raih Juara Google

Pertamina Lubricants Layani Ganti Oli Gratis untuk 1.000 Pengemudi Ojol

Atas Perintah Presiden Prabowo, Menhut Raja Antoni Turun Langsung Tangani Karhutla Kalbar.

Atasi Kekeringan di Lamongan, PU Normalisasi 1,6 KM Sungai & Kerahkan Pompa

Ekosistem Terbuka Dinilai Penting untuk Memperluas Penerapan Agentic AI

Genjot Literasi Pajak Generasi Muda, IKPI Gelar Lomba Cerdas Cermat Nasional

Rumah Sekunder Makin Terjangkau secara Riil, tetapi Stok Hunian Kian Terbatas

Trump Sebut Iran “Runtuh Total”, AS Siapkan “D-Day Ekonomi” untuk Teheran

81 Miles for Indonesia, XLSmart Hubungkan Negeri lewat 5G dan Semangat Berbagi

Kelola Penuaan Kulit secara Personal dengan Pendekatan Perawatan Berlapis

Yili Tebarkan Keceriaan HUT RI ke-81 kepada 2.000 Anak di Lima Rusun

Gokuniku Resmi Buka di Jakarta, Hadirkan “Japan’s Ultimate Meat Experience”

Pendakian Gunung Sindoro, KPALH Gandawesi Bawa Pesan Jaga Alam.

Lansia Terdampak Gempa Manggarai Jadi Perhatian, Khofifah Dorong Pendampingan Psikososial.

Pemprov DKI Boyong 23 UMKM Binaan ke Pameran CISMEF 2026 di Guangzhou Tiongkok

Mau Tahu Rahasia Kecantikan Kulit dan Rambut Korea, Saksikan di BXc 2 pada 27 Agustus Mendatang

Aplikasi GoPay Hadirkan Fitur DBL Indonesia, Meriahkan Kompetisi Basket Pelajar se-Indonesia

Wujud Kepedulian BUMN, TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT

Resmikan Jaksinema Pasar Rumput, Wagub Rano Minta Bioskop Mini Rp15 Ribu di Tiap Rusun

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.