Pemkab Garut Serahkan 442 SK Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan

Sabtu, 12 Jul 2025, 21:05 WIB

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat secara resmi menyerahkan 442 surat keputusan (SK) badan hukum Koperasi Merah Putih untuk desa dan kelurahan sebagai legalitas mengoperasikan koperasi untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Sudah dibagi semua SK-nya, jadi izin operasional, SK, sampai rekening banknya sudah dilakukan," kata Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat Peringatan Hari Koperasi ke-78 tingkat Kabupaten Garut di halaman SMK Negeri 1 Garut, Sabtu (12/7).

Ket. Foto: Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menyerahkan surat keputusan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan saat Peringatan Hari Koperasi di halaman SMK Negeri 1 Garut, Jawa Barat, Sabtu (12/7/2025). — Sumber: ANTARA

Ia menuturkan Hari Koperasi tingkat Kabupaten Garut itu menjadi momentum untuk menggelorakan kembali semangat koperasi sebagai penggerak ekonomi untuk memajukan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah pusat, kata dia, saat ini mencanangkan program Koperasi Merah Putih yang harus dibentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia, termasuk saat ini sudah tuntas dibentuk di Kabupaten Garut.

"Kita juga supaya menjadikan koperasi salah satu (pilar) ekonomi di Kabupaten Garut, khususnya," katanya.

Ia menambahkan bentuk dukungan program pemerintah pusat itu salah satunya Pemkab Garut membantu biaya pembuatan izin pendirian agar keberadaan Koperasi Merah Putih di Garut memiliki legalitas.

Selain pemkab Garut, lanjut dia, ada juga bentuk dukungan dari lembaga maupun instansi lain seperti Ikatan Notaris, Kantor Pajak Pratama, perbankan, dan lainnya yang diharapkan Koperasi Merah Putih di Garut memberikan manfaat untuk kemajuan bersama.

"Tentu saja ini berkat koordinasi yang dilakukan oleh Kepala Dinas Koperasi, semoga ini bisa cepat maju," katanya.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut Ridzky Ridznurdhin menambahkan, pihaknya sudah selesai melakukan berbagai tahapan untuk membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan pada 24 Juni 2025.

Momentum Hari Koperasi di Garut ini, kata dia, menjadi bagian agenda untuk memberikan SK Menteri Hukum yang dilengkapi dengan semua perizinan operasional, NPWP, dan nomor rekening milik koperasi.

"Sekaligus di-'launching', dan ini juga ada pembagian, pembagian yang pertama Surat Keputusan Menteri Hukum dilengkapi dengan semua perizinan operasionalnya, NIB (Nomor Induk Berusaha)-nya, kemudian juga NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)-nya, kemudian juga nomor rekening banknya," katanya.

Ia berharap Koperasi Merah Putih yang sudah dibentuk di setiap desa dan kelurahan dapat menjadi mesin ekonomi di pedesaan dan kelurahan tersebar di 42 kecamatan.

Keberadaan koperasi itu, kata dia, menyediakan berbagai unit layanan, seperti pengadaan kebutuhan bahan pokok masyarakat, logistik, pergudangan, simpan pinjam, apotik, klinik desa, dan potensi usaha lainnya sesuai keunggulan desa.

"Jadi, koperasi itu sekali lagi bukan tujuan akhir, tapi koperasi itu alat bagaimana nanti masyarakat bisa lebih sejahtera melalui koperasi," katanya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Debt Collector Paksa Masuk ke Dalam Mobil, Piting Leher dan Ancam Pengemudi

TNI-Polri Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Gowa, Tidak Ada Orang di Lokasi

Dinsos Tanjungpinang Buka Ruang Bagi Warga untuk Perubahan Desil

Sudah 2 Hari Juanda Belum Ditemukan Akibat Terseret Arus saat Kemping di Pantai

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.