Kesempatan Anak Disabilitas untuk Menjadi Duta Anak

Jumat, 11 Jul 2025, 17:35 WIB

Padang - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat memberikan kesempatan kepada anak-anak berkebutuhan khusus untuk menjadi duta anak penyandang disabilitas sebagai bentuk implementasi inklusifitas di daerah tersebut.

"Peran duta anak peduli disabilitas ialah menggaungkan inklusivitas dan empati," kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang Ade Yonanda Irza di Padang, Jumat.

Ket. Foto: — Sumber: Antara

Selain menjadi duta anak disabilitas, di saat bersamaan mereka juga bisa atau memiliki kesempatan yang sama dengan anak-anak lainnya untuk berpartisipasi dalam pemilihan Wali Kota Cilik Kota Padang 2025.

"Untuk pertama kalinya, ajang ini membuka kesempatan bagi anak-anak penyandang disabilitas untuk ikut berpartisipasi," ujar dia.

Menurut dia, langkah tersebut diambil agar anak-anak disabilitas juga mendapat ruang untuk menunjukkan kemampuan dan potensi mereka. Sebab, setiap anak memiliki hak yang sama untuk tumbuh, berkembang dan berkontribusi di tengah masyarakat, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

Secara umum, seleksi pemilihan Wali Kota Cilik dan Duta Anak 2025 dibuka untuk seluruh siswa SMP/MTs atau sederajat di Kota Padang, tanpa terkecuali dimana pendaftaran ditutup pada 19 Juli 2025.

Bagi peserta dari kalangan umum, seleksi mengharuskan penulisan esai secara tulis tangan tanpa menjiplak dari sumber manapun. Namun, khusus untuk anak-anak disabilitas, proses seleksi tidak mewajibkan penulisan esai dimana nantinya mereka diberi peran khusus sebagai duta anak peduli disabilitas.

"Mereka akan membangun kesadaran tentang hak dan kesetaraan bagi anak-anak penyandang disabilitas serta menciptakan lingkungan yang ramah dan suportif," jelasnya.

Terakhir, untuk jalur umum, peserta dapat memilih salah satu dari lima klaster pemenuhan hak anak di antaranya hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kemudian pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus.

  • Anak Disabilitas
  • Duta Anak

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Ones

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.